Sekjen IMI Tak Ingin Sanksi WADA Hambat Formula E dan MotoGP di Indonesia

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:04 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni. Foto: IST
JAKARTA - Sanksi World Anti-Doping Agency ( WADA ) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena tidak mematuhi prosedur anti doping pada 2020, membuat bendera Merah Putih tidak boleh berkibar dalam ajang olahraga hingga larangan untuk menjadi tuan rumah ajang Internasional selama satu tahun ke depan. IMI tak mau sanksi tersebut menghambat event olarhaga otomotif yang akan digelar.

Ini membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni khawatir mengganggu perhelatan Formula E di DKI Jakarta yang akan digelar pada 2022 dan juga MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).



Baca Juga: Sejarah IMI yang Lebih Tua dari Sumpah Pemuda dan Boedi Oetomo

“Melihat sanksi-sanksi yang didapat tentu saya khawatir. Dimulai dari bendera Indonesia yang tidak bisa berkibar di Thomas Cup kemarin, hingga sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajang international. Padahal, semua atlet dan pengurus cabang olahraga sudah sekuat tenaga berlatih, bertanding, membuat event, dan lain-lain. Hal tersebut demi mengibarkan bendera merah putih,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!