Djokovic Dituduh Langgar Pasal 248, Pemerintah Serbia Ancam Hukum The Djoker 3 Tahun Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 00:30 WIB
Polemik yang menyelimuti Novak Djokovic terus berlanjut. Dia sekarang menghadapi masalah baru, yakni ancamam hukuman tiga tahun penjara dari pemerintah Serbia. Foto: Mirror
MELBOURNE - Polemik yang menyelimuti Novak Djokovic terus berlanjut. Petenis nomor satu dunia itu sekarang menghadapi masalah baru, yakni ancamam hukuman tiga tahun penjara dari pemerintah Serbia.



Di tengah kekisruhan terkait partisipasinya di Australia Terbuka 2022, tekanan juga datang dari tanah kelahirannya. Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic “mengancam” Djokovic dengan hukuman tiga tahun penjara bila terbukti melanggar aturan.



Djokovic dilaporkan telah melanggar aturan deklarasi perjalanan menuju Australia saat mendarat di Melbourne pada Sabtu lalu. Ini sebabnya pemerintah Negeri Kanguru membatalkan visanya.

Laporan itu menyebutkan Djokovic telah melanggar aturan isolasi 14 hari setelah dinyatakan positif Covid-19 sebelum tiba di Australia.

Meski positif Covid-19 dan harusnya melakukan isolasi, Djokovic tetap melakukan wawancara wawancara dan pemotretan dengan surat kabar Prancis, L'Equipe di pusat tenisnya di Beograd.

The Djoker berkilah tidak membatalkan acara itu karena tidak ingin mengecewakan tim jurnalis. Persoalannya makin rumit karena Djokovic tidak memakai masker. Itu berdasarkan foto yang diambil saat wawancara.

Ini membuat Djokovic dituding melanggar Pasal 248 regulasi tentang ‘Kegagalan Bertindak Sesuai Peraturan Kesehatan Selama Epidemi'. Disebutkan siapa pun yang tidak mematuhinya akan menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Ini mendapat kecaman dari Brnabic. Dia menegaskan Djokovic akan tetap mendapat hukuman jika terbukti melanggar aturan kesehatan. Sebab, itu berlaku bagi semua warga Serbia dan tidak ada pengecualian.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More