WADA Konon Hapus Indonesia dan Thailand dari Daftar Ketidakpatuhan

Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:09 WIB
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) setelah menerima surat peringatan pada September 2021 disanksi WADA pada bulan berikutnya.

Mereka dimasukkan dalam daftar ketidakpatuhan karena dianggap tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Imbasnya, bendera Merah Putih dilarang berkibar.

Hal yang sama untuk Lembaga Anti Doping di Thailand. Namun kalau untuk mereka, WADA menilai sebagai kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.

Sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Mereka telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.

Selama lembaga anti doping suatu negara masuk dalam daftar ketidak patuhan, bukan hanya bendera negara itu saja yang tidak dapat berkibar di ajang internasional.

Tapi juga negara itu tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi Internasional mana pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!