Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Pengaturan Skor di Liga 3, Ada Bambang Suryo

Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:23 WIB
Bambang Suryo ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 zona Jawa Timur oleh Polda Jatim. Ada empat orang lagi yang juga diduga terlibat. Foto: okezone
SURABAYA - Bambang Suryo ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 zona Jawa Timur oleh Polda Jatim. Ada empat orang lagi yang juga diduga terlibat.

Baca Juga: PSSI Kalah Cepat dengan FAM dalam Tentukan Lawan di FIFA Matchday



Bambang sebenarnya sudah dijatuhi larangan berkecimpung di dunia sepak bola oleh Komdis PSSI pada 2018. Namun, dia malah terlibat lagi pada pengaturan skor dua laga Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.

Dugaan pengaturan skor itu ditemukan kala Gestra Paranane FA melawan Persema Malang dan kontra NZA Sumbersari FC pada penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021. Bambang dijerat pasal 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!