Kyrgios Didenda Rp500 Juta karena Pelanggaran di Miami Open

Sabtu, 02 April 2022 - 06:03 WIB
Asosiasi tenis putra ATP, seperti dikutip Reuters, Jumat, mengatakan Kyrgios didenda 5.000 dolar AS (Rp72 juta) untuk kata-kata kasar yang diucapkannya, 10.000 dolar AS (Rp144 juta) untuk perilaku tidak sportif dan 20.000 dolar AS (Rp287 juta) untuk pelecehan verbal.

Ditanya soal prilakunya setelah pertandingan itu, Kyrgios membela diri sambil mencela wasit.

"Dia bahkan tidak akan mendapat tamparan karena penampilannya yang buruk sebagai wasit hari ini. Dia mengerikan," ujar Kyrgios.

Insiden itu menyusul ledakan emosi di Indian Wells awal bulan ini di mana Kyrgios kehilangan kesabaran setelah kalah dalam perempat final dari Rafa Nadal dengan membanting raketnya ke tanah yang kemudian memantul dan hampir mengenai seorang ball boy.

Dia meminta maaf setelah pertandingan itu dan didenda 25.000 dolar AS (Rp359 juta).
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!