Regulasi Liga 1 2022/2023: Awas! Nilai Denda Naik, Kartu Merah Rp10 Juta
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:00 WIB
Sementara itu, untuk denda sanksi yang terkena kartu kuning dan kartu merah mengalami kenaikan. Di mana, jika terdapat pemain yang terkena 4 akumulasi kartu kuning, maka harus membayar denda Rp5 juta. Angka itu lebih besar jika dibandingkan pada Liga 1 2021-2022 yang hanya didenda Rp3 juta.
Adapun untuk kartu merah juga sama mengalami kenaikan. Di mana, pemain yang mendapatkan kartu merah secara tidak langsung sebagaimana diatur dalam ayat (4), dikenakan denda sebesar Rp7 juta. Padahal, musim lalu hanya didenda Rp5 juta.
"Pemain yang mendapatkan akumulasi 4 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi 3 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah)," keterangan pasal 57 ayat 7.
"Pemain yang mendapatkan kartu merah (tidak langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (4) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah)," keterangan ayat 8.
"Pemain yang mendapatkan kartu merah (langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (5) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," keterangan ayat 9.
Adapun untuk kartu merah juga sama mengalami kenaikan. Di mana, pemain yang mendapatkan kartu merah secara tidak langsung sebagaimana diatur dalam ayat (4), dikenakan denda sebesar Rp7 juta. Padahal, musim lalu hanya didenda Rp5 juta.
"Pemain yang mendapatkan akumulasi 4 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi 3 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah)," keterangan pasal 57 ayat 7.
"Pemain yang mendapatkan kartu merah (tidak langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (4) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah)," keterangan ayat 8.
"Pemain yang mendapatkan kartu merah (langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (5) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," keterangan ayat 9.
(sha)
Lihat Juga :