Waduh! Neymar Jr Tersandung Kasus Penipuan, Jalani Sidang Sebelum Piala Dunia 2022

Kamis, 28 Juli 2022 - 23:00 WIB
Waduh! Neymar Jr Tersandung Kasus Penipuan, Jalani Sidang Sebelum Piala Dunia 2022. Foto: Ist
VILA BELMIRO - Neymar Jr diseret ke meja hijau atas tuduhan penipuan kala bergabung Barcelona pada 2013 silam. Bintang Paris Saint Germain (PSG) itu dijadwalkan menjalani persidangan pada 17 Oktober atau menjelang bergulirnya Piala Dunia 2022 .

Barcelona memboyong Neymar Jr dari klub Brasil, Santos, pada musim panas tahun 2013. Pada saat itu raksasa Catalan menebus Neymar Jr dengan mahar hanya sekitar 17 juta Euro atau setara Rp408 miliar.





Belakangan, nominal tersebut diyakini bukan angka sebenarnya. Grup investasi Brasil bernama DIS yang memiliki 40 persen kepemilikan atas Neymar Jr di Santos mengklaim bahwa angka tersebut berbeda dari kesepakatan sebenarnya.

Barcelona membayar hak kepilikan atas tiga pemain muda Santos saat itu, yakni Victor Andrade, Giva, dan Gabriel Barbosa seharga 7,9 juta Euro atau Rp119 miliar. Namun, Barcelona diduga memanfaatkan kesepakatan itu untuk mengalirkan dana sebesar 40 juta Euro atau Rp605 miliar kepada N&N, sebuah perusahaan milik keluarga Neymar.

DIS mengkalim bahwa Barcelona seharusnya membayar lebih dari angka tersebut. Kemudian pihak berwenang menyelidiki dugaan penipuan tersebut.

Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara dua tahun kepada Neymar Jr. Selain Neymar Jr, mantan presiden Barcelona yakni Sandro Rosell juga ikut terseret.

Rosell dituntut hukuman lima tahun penjara plus denda 10 juta Euro atau Rp151 miliar. Namun kemudian kasus tersebut dibiarkan membeku di tingkat penyidikan.

Kasus tersebut kini kembali digodok oleh pihak berwenang. Neymar dijadwalkan akan menjalani pengadilan pada 17 Oktober 2022 mendatang, tepat sebulan menjelang Piala Dunia 2022.

Secara total, kesepakatan Neymar diyakini mencapai 86 juta Euro. Namun alih-alih dibayar ke pihak yang seharusnya menerima uang, sebanyak 40 juta Euro malah mengalir ke kantong perusahaan keluarga Neymar.
(sto)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More