Polisi cari barang bukti senapan angin milik Danang

Minggu, 09 Maret 2014 - 00:12 WIB
Polisi cari barang bukti senapan angin milik Danang
Polisi cari barang bukti senapan angin milik Danang
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Sleman terus mengumpulkan barang bukti untuk menjerat Danang Sulistyo, pemilik akun Danang Sutowijoyo yang menembak kucing-kucing liar di rumahnya.

Salah satu alat bukti yang dicari polisi adalah senapan angin kaliber 4,5 milimeter yang digunakan untuk menembak kucing-kucing liar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo mengatakan, untuk pembuktian tindakan yang dilakukan Danang dengan pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan, pihaknya bakal mencari tukang rongsokan yang membeli senapan angin milik Danang.

Sebab, sebagaimana diakui Danang, senapan angin yang digunakan untuk menembak kucing-kucing liar yang berkeliaran di sekitar rumahnya telah dijual ke orang lain seharga Rp300 ribu. “Meski sudah dijual, kita harus cari senjatanya itu dulu,” ungkapnya, Sabtu (8/3/2014).

Sementara itu menurut Kapolsek Berbah Kompol Gunawan, setelah memeriksa Danang pihaknya juga telah melakukan penggalian kuburan kucing di pekarangan rumah Danang Dusun Jomblang, Tegaltirto, Berbah.

Barang bukti yang diamankan kepolisian dari kasus penembakan kucing yang dilakukan Danang Sulistyo berupa kerangka kucing, sisa peluru yang digunakan untuk menembak kucing sebanyak 43 butir peluru kaliber 4,5 milimeter.

Selain itu, ikut diamankan pula telepon seluler (ponsel) milik Danang Sulistyo yang digunakan untuk mengunggah foto kucing yang dibunuh dalam akun facebooknya.

Baca juga:
Tangani kasus Danang, polisi koordinasi jaksa
Jerat Danang Sutowijoyo, polisi bongkar 'kuburan' kucing
Bangga bunuh kucing, Danang Sutowijoyo diperiksa polisi
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6153 seconds (0.1#10.140)