Buntut Nyalakan Flare, Persib Dijatuhi Denda Rp200 Juta

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:26 WIB
Sejumlah pendukung klub Persib Bandung menyalakan flare usai pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Fc melawan Persib Bandung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/7/2022). Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2 ANTARA FOTO
JAKARTA - Persib Bandung mendapatkan sanksi denda paling besar dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi itu dijatuhkan dari hasil sidang Komdis PSSI, Jumat (29/7/2022).

Sanksi yang diberikan Komdis PSSI pada Persib menyusul ulah suporter (Bobotoh) yang menyalakan banyak flare dalam laga pekan pertama Liga 1. Itu terjadi saat Maung Bandung melakoni laga melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.



Dalam pertandingan itu Persib bermain imbang 2-2 dengan Bhayangkara FC. "Jenis pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung. Hukuman: Denda Rp200.000.000," tulis pernyataan dalam laman resmi PSSI dilansir, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA: 11 Negara AFF Tolak Indonesia Gabung EAFF, India Siap Menggantikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!