Menpora Jelaskan Status 6 Stadion Piala Dunia U-20

Senin, 29 Juni 2020 - 19:29 WIB
"Sampai hari ini kita memang belum mendapatkan kepastian dari FIFA. Dan memang FIFA yang punya kewenangan menentukan. Sehingga pemerintah sangat hati-hati betul, pemerintah tidak mau masuk terlalu dalam, karena nanti kita masuk katagori intervensi. Tetapi kita tetap harus pantau dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Pada acara webinar tersebut Menpora juga menjelaskan bagaimana pelaksanaan Protokol Keolahragaan yang akan dilakukan oleh cabang-cabang olahraga dan masyarakat olahraga di Indonesia. Untuk saat ini ada tiga cabang olahraga yang sudah

melakukan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Kemenpora untuk mendapatkan izin menggelar latihan, turnamen atau kompetisi. ketiga cabor tersebut yakni, Bulutangkis, Menembak dan Basket.

"Keputusan untuk menggelar kompetisi, turnamen atau latihan tetap akan kita komunikasikan kepada Gugus Tugas Covid-19, kita hanya mengeluarkan protokol keolahragaan secara umum. Yang terpenting, saya harus mengutamakan kesehatan

dan keselamatan atlet. Kita tidak akan mungkin bisa menuai prestasi jika atletnya sakit atau terkena Covid-19," tegas Menpora.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!