Jordi Amat dan Sandy Walsh Fasih Lafalkan Pancasila, Komisi III DPR Restui Jadi WNI

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Setelah melalui rapat kerja selama 90 menit, komisi III DPR RI setuju melanjutkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Kedua pemain tersebut pun mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dan keduanya akan segera mendapatkan paspor Indonesia.

Sementara seusai menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Amat mengunggah video di Instagram pribadinya dengan mengenakan batik. Dalam unggahan tersebut Amat mengaku bahagia dengan hasil rapat tersebut.

"Halo, baru saja (saya) selesai, pertemuan dengan parlemen Indonesia. Aku benar-benar bahagia," kata Amat dilansir dari Instagram pribadinya @jordiamat5, Senin (29/8/2022).

Pemain berusia 30 tahun itu pun berjanji akan melancarkan bahasa Indonesianya. Amat pun ingin merayakannya dengan meraih kemenangan saat menjalani FIFA Matchday menghadapi Curacao.

"Saya berjanji, saya akan meningkatkan Bahasa saya. Prosesnya berjalan dengan baik, jadi saya berharap kita bisa merayakan bersama (dengan) kemenangan berikutnya dengan tim nasional. Jadi, saya berharap dapat melihat Anda segera. Kita Garuda," pungkasnya.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!