Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, FIFA Bisa Tinjau Ulang Status Tuan Rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023
Minggu, 02 Oktober 2022 - 03:04 WIB
"Ingat tragedi Heysel, 29 mei 1985. Pada 31 Mei 1985 UEFA langsung menghukum klub Inggris tidak boleh terlubat dalam kompetisi Eropa selama Lima Tahun," kata Akmal saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).
"Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang," imbuhnya.
Meski demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah korban luka maupun meninggal. Sementara itu, PSSI tengah melakukan investigasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
"Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang," imbuhnya.
Meski demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah korban luka maupun meninggal. Sementara itu, PSSI tengah melakukan investigasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
(yov)
Lihat Juga :