Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Saatnya Benahi Operator Liga

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:26 WIB
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Saatnya Benahi Operator Liga. Foto: PT LIB
JAKARTA - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sudah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Hal itu menbuat desakan untuknya mundur di jabatan saat ini kencang di media sosial Twitter.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). Dia bersama ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Penetapan status tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan berbagai tahapan investigasi tragedi itu. Pasalnya, tragedi itu cukup memilukan dan juga menjadi sorotan dunia internasional.



Kalimat "Direktur PT LIB Harus Mundur" menjadi pembahasan yang sedang trending. Sebab, sudah ada hampir 4 ribu tweet yang membahas Akhmad Hadian Lukita.



Beberapa netizen pun menyuarakan pendapatnya. Salah satunya pemilik akun @asepnurh23, yang meminta operator Liga Indonesia segera dibenahi.

"Waktunya Federasi membenahi Operator Liga. Direktur PT LIB jadi tersangka, waktunya federasi (PSSI, red) membenahi Operator Liga," tulis @asepnurh23, Kamis (6/10/2022).

"Direktur PT LIB antara bneran terlibat atau cuman korban dari PSSI," tulis @dna_d_destroyer.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More