Aneh! PSSI Tidak Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Mereka Sulit Disentuh karena FIFA

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:29 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) menjelaskan mengapa PSSI tidak masuk tersangka tragedi Kanjuruhan . Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Anehnya, orang PSSI tidak termasuk dalam tersangka.



Para tersangka itu adalah, Direktur Utama PT LIB berinisial AHR. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Kemudian, Kabagops Polres Malang Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jatim berinisal H, serta Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Pertanyaan adalah mengapa tidak ada yang dari PSSI. Padahal, mereka merupakan federasi sepak bola tertinggi di Indonesia yang ikut menyelenggarakan kompetisi nasional, seperti Liga 1.



Itu dijawab oleh Mahfud MD. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan PSSI sulit ‘disentuh’ karena terikat aturan FIFA. Ini disampaikannya dalam salah satu talkshow televisi, Kamis (6/10/2022).

Itu sebabnya, Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Kala itu pendiri Pandit Football, Andreas Marbun mempertanyakan ihwal tidak adanya ‘orang’ PSSI dalam enam tersangka yang ditetapkan Polri.

Mahfud MD lalu mengatakan PSSI sulit untuk ‘disentuh’ dikarenakan terikat aturan FIFA. Namun, dia mengatakan TGIPF akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More