Aneh! PSSI Tidak Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Mereka Sulit Disentuh karena FIFA

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:29 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) menjelaskan mengapa PSSI tidak masuk tersangka tragedi Kanjuruhan . Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Anehnya, orang PSSI tidak termasuk dalam tersangka.

Baca Juga: Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Perannya



Para tersangka itu adalah, Direktur Utama PT LIB berinisial AHR. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Kemudian, Kabagops Polres Malang Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jatim berinisal H, serta Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!