Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Singgung Tanggung Jawab PSSI: Saya Takut Siksa Allah!

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:05 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris. Foto: SINDOnews/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Harris ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Abdul Harris menerima keputusan tersebut tapi sekaligus menyinggung soal tanggung jawab PSSI.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap menerima, tangung jawab ini saya pikul atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tak apa-apa kalau memang ini takdir saya, musibah yang saya hadapi," ucap Abdul Harris di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).





Harris menyayangkan sikap pengurus organisasi sepak bola dan pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggung jawab tapi memilih cuci tangan kemudian melempar tanggung jawab itu. Terlebih, kata Harris, semuanya dibebankan dan disalahkan ke Ketua Panpel pertandingan.

"Jangan ketika sukses pertandingan seluruh Indonesia ketuanya (Ketua PSSI Iwan Bule, red) tapi ketika ada kegagalan ditembakkan ke ketua Panpel. Mohon maaf... Janganlah berbahagia di atas penderitaan, kesedihan kita, saya sangat respect ke otoritas pengelola operator pertandingan bola di Indonesia," kata dia.



"Saya ingin mengetuk hati nurani sepak bola itu adalah jiwa sportivitas, jiwa sportivitas mengakui kalau salah saya minta maaf. Nggak apa-apa, saya ikhlas saya menerima tanggung jawab itu," imbuhnya.

Harris menambahkan, ia rela dan ikhlas bila menjadi tersangka atas tanggung jawabnya sebagai ketua Panpel Arema FC. Ia pun tak mempermasalahkan adanya sanksi larangan berkecimpung seumur hidup di sepak bola dari PSSI.

"Nggak masalah karena ini masalah kemanusiaan, masih berkabung, masih sedih tidak apa-apa, itu tanggung jawab dari Ketua Panpel. Kita ingin belajar bahwa sepak bola adalah sportivitas, sepak bola adalah tanggung jawab," terangnya

"Jangan tanggung jawab ketika pertandingan lancar, juara, tapi ketika krusial terjadi tragedi ketua Panpel jadi penanggung jawab. Gpp saya tangung saya ikhlas. Nggak jadi masalah, ini resiko sosial yang harus saya tanggung," pungkasnya.

Semalam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sebagai berikut: Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Harris, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.
(sto)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More