TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Total Korban Capai 705 Orang

Minggu, 09 Oktober 2022 - 11:00 WIB
Tidak terima dengan kekalahan, para suporter Arema FC turun ke lapangan dan menyerbu pemain. Pihak Kepolisian lalu berusaha menghadang dan menembakan gas air mata ke tribun. Ini membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian hingga Sabtu pagi (8/10/2022) pukul 06.00 WIB, ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Tindakan Polri di Tragedi Kanjuruhan Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!