Mendagri Inggris Larang Fans Daftar Hitam Kriminal Nonton Langsung Piala Dunia 2022
Minggu, 09 Oktober 2022 - 23:59 WIB
LONDON - Penggemar sepak bola yang melakukan kekerasan dan pelecehan di Inggris dan Wales dilarang melakukan perjalanan ke Piala Dunia Qatar 2022 . Menurut laporan Sky, Minggu (9/10/2022), lebih dari 1.300 orang yang telah menjadi sasaran larangan sepak bola akan dipaksa untuk menyerahkan paspor Inggris mereka kepada polisi di bawah langkah-langkah baru yang diterapkan hari ini.
Kantor Dalam Negeri mengatakan mereka yang gagal menyerahkan paspor dan berusaha untuk pergi ke Piala Dunia Qatar 2022 dapat menghadapi hukuman penjara selama enam bulan dan denda yang tidak terbatas. Jika salah satu dari 1.300 orang dengan perintah pelarangan ingin melakukan perjalanan ke negara lain mulai 10 November hingga akhir turnamen, mereka harus meminta izin untuk memegang paspor mereka dan harus diperiksa.
"Kami semua menantikan untuk mendukung Inggris dan Wales di Qatar dan kami tidak akan membiarkan perilaku minoritas pelanggar hukum menodai apa yang akan menjadi turnamen yang menarik. Kekerasan, pelecehan, dan kekacauan tidak ditoleransi di sini, dan perilaku kriminal ini tidak akan ditoleransi di Piala Dunia, itulah sebabnya kami mengambil pendekatan tegas ini," ujar Suella Braverman selaku Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Tanda Tangan Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Tembus 42 Ribu
"Seperti semua acara semacam ini, kami bekerja sama dengan otoritas tuan rumah untuk keselamatan warga negara Inggris yang menghadiri dan menyelenggarakan acara yang sukses dan menyenangkan."
Ini bukan pertama kalinya Kementerian Dalam Negeri Inggris sudah pernah melakukan aturan yang sama di Piala Dunia 2018. Saat itu tingkat kepatuhan penggemar mencapai 99 persen dengan persyaratan bagi orang-orang dengan larangan sepak bola untuk menyerahkan paspor mereka.
BACA JUGA: Fans Borussia Dortmund Bentangkan Spanduk: Justice For Kanjuruhan!
Kantor Dalam Negeri mengatakan mereka yang gagal menyerahkan paspor dan berusaha untuk pergi ke Piala Dunia Qatar 2022 dapat menghadapi hukuman penjara selama enam bulan dan denda yang tidak terbatas. Jika salah satu dari 1.300 orang dengan perintah pelarangan ingin melakukan perjalanan ke negara lain mulai 10 November hingga akhir turnamen, mereka harus meminta izin untuk memegang paspor mereka dan harus diperiksa.
"Kami semua menantikan untuk mendukung Inggris dan Wales di Qatar dan kami tidak akan membiarkan perilaku minoritas pelanggar hukum menodai apa yang akan menjadi turnamen yang menarik. Kekerasan, pelecehan, dan kekacauan tidak ditoleransi di sini, dan perilaku kriminal ini tidak akan ditoleransi di Piala Dunia, itulah sebabnya kami mengambil pendekatan tegas ini," ujar Suella Braverman selaku Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Tanda Tangan Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Tembus 42 Ribu
"Seperti semua acara semacam ini, kami bekerja sama dengan otoritas tuan rumah untuk keselamatan warga negara Inggris yang menghadiri dan menyelenggarakan acara yang sukses dan menyenangkan."
Ini bukan pertama kalinya Kementerian Dalam Negeri Inggris sudah pernah melakukan aturan yang sama di Piala Dunia 2018. Saat itu tingkat kepatuhan penggemar mencapai 99 persen dengan persyaratan bagi orang-orang dengan larangan sepak bola untuk menyerahkan paspor mereka.
BACA JUGA: Fans Borussia Dortmund Bentangkan Spanduk: Justice For Kanjuruhan!
(yov)
tulis komentar anda