Mendagri Inggris Larang Fans Daftar Hitam Kriminal Nonton Langsung Piala Dunia 2022

Minggu, 09 Oktober 2022 - 23:59 WIB
Penggemar sepak bola yang melakukan kekerasan dan pelecehan di Inggris dan Wales dilarang melakukan perjalanan ke Piala Dunia Qatar 2022 / Foto: Sky
LONDON - Penggemar sepak bola yang melakukan kekerasan dan pelecehan di Inggris dan Wales dilarang melakukan perjalanan ke Piala Dunia Qatar 2022 . Menurut laporan Sky, Minggu (9/10/2022), lebih dari 1.300 orang yang telah menjadi sasaran larangan sepak bola akan dipaksa untuk menyerahkan paspor Inggris mereka kepada polisi di bawah langkah-langkah baru yang diterapkan hari ini.

Kantor Dalam Negeri mengatakan mereka yang gagal menyerahkan paspor dan berusaha untuk pergi ke Piala Dunia Qatar 2022 dapat menghadapi hukuman penjara selama enam bulan dan denda yang tidak terbatas. Jika salah satu dari 1.300 orang dengan perintah pelarangan ingin melakukan perjalanan ke negara lain mulai 10 November hingga akhir turnamen, mereka harus meminta izin untuk memegang paspor mereka dan harus diperiksa.



"Kami semua menantikan untuk mendukung Inggris dan Wales di Qatar dan kami tidak akan membiarkan perilaku minoritas pelanggar hukum menodai apa yang akan menjadi turnamen yang menarik. Kekerasan, pelecehan, dan kekacauan tidak ditoleransi di sini, dan perilaku kriminal ini tidak akan ditoleransi di Piala Dunia, itulah sebabnya kami mengambil pendekatan tegas ini," ujar Suella Braverman selaku Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Tanda Tangan Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Tembus 42 Ribu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!