Hasil TGIPF, PSSI Diminta Gelar KLB untuk Hasilkan Pemimpin yang Bertanggung Jawab
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:29 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah melaporkan hasil investigasi selama dua pekan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022) / Foto: MPI
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah melaporkan hasil investigasi selama dua pekan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Dalam konferensi pers, Ketua TFIPF Mahfud MD meminta pengurus PSSI bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis kesimpulan dari draft yang diberikan TGIPF.
"Mundurnya PSSI adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis kesimpulan dari draft yang diberikan TGIPF.
"Mundurnya PSSI adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Lihat Juga :