Komnas HAM Ungkap Kelalaian Ketum PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 02 November 2022 - 19:04 WIB
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan dengan tensi tinggi tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," kata Chairul Anam.

"Ketua Umum dan Sekjen PSSI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan ini berisiko tinggi atau tidak, dan mengambil tindakan, termasuk membatalkan pertandingan. Tapi (pembatalan, red) itu tidak diambil walau dia punya kewenangan dan informasi. Kenapa kami bisa pastikan punya informasi, secara formal, surat Kapolres cc-nya ke Ketua Umum PSSI," tegasnya.

Jadwal pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur itu awalnya ditetapkan pukul 20.00 WIB. Kemudian, Polres Malang meminta pertandingan Arema versus Persebaya dimajukan menjadi sore hari.

Tapi PT LIB menolak permintaan tersebut dan tetap menggelar di malam hari. PSSI diyakini mengetahui hal itu karena tembusan surat bertanggal 13 September 2022 juga diberikan ke Ketum PSSI.

(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!