Kemenpora Diminta Segera Selesaikan Tertundanya Honor Panpel AG 2018

Jum'at, 10 Juli 2020 - 04:05 WIB
Berlarut-larutnya masalah honorarium tersebut mencederai semangat untuk memajukan olahraga nasional karena upaya masyarakat yang ingin membantu penyelenggaraan tidak mendapat penghargaan.

"Saya miris mendengar hal tersebut. Kami mendesak Kemenpora, Dirjen Anggaran, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan secepatnya masalah honorarium dan bonus panitia pelaksana Asian Games 2018,” ujar Dede Yusuf.

Setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi. Namun, munculnya hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal.

Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana Inasgoc. Kedua, tidak diterimanya keluaran (output) dari setiap uraian tugas/jabatan yang menjadi bukti kinerja masing-masing Panpel.

Atas dasar review itu, BPKP melalui Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan untuk mempertimbangkan pembayaran honor hanya sebesar Rp,9 miliar atau selisih Rp6, 4 miliar dari total kekurangan yang diajukan Panpel Inasgoc. Sesuai peraturan di BPKP, review itu terbatas pada kesimpulan berdasarkan dokumen yang diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!