Berapa Gaji Ketua Umum PSSI? Pantas Jadi Rebutan

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:39 WIB
loading...
Berapa Gaji Ketua Umum PSSI? Pantas Jadi Rebutan
Berapa Gaji Ketua Umum PSSI? Pantas Jadi Rebutan
A A A
JAKARTA - Berapa gaji ketua umum (ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)? Jabatan Ketua Umum PSSI diperebutkan banyak pihak.

Publik sepak bola di Tanah Air pun bertanya-tanya mengenai berapa gaji Ketum PSSI. Sebagaimana diketahui, pada Kamis (16/2/2023) sedang dilangsungkannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta. Acara tersebut akan memilih Ketum PSSI, Waketum dan Exco untuk pengurusan periode 2023-2027.



Terdapat empat calon Ketum PSSI, Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi. Keempatnya bakal dipilih oleh pemegang hak suara (voters), mereka adalah 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dab serta federasi futsal.

Apakah Ketum PSSI Digaji?

Pernyataan tentang gaji PSSI ini sebenarnya telah dibongkar oleh Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, Mochamad Iriawan. Melalui podcast Deddy Corbuzier, pria yang akrab dipanggil Iwan Bule ini sempat mengungkapkan bahwa menjadi Ketua Umum PSSI tidaklah mendapat gaji.

"Saya cukuplah, anak-anak saya sudah jadi semua, saya Alhamdulillah masih sehat, teman banyak. Ya, ada beberapa komisaris di perusahaan kawan-kawan kan cukuplah," kata Mochammad Iriawan dikutip dari podcast youtube Deddy Corbuzier

Mochammad Iriawan menjelaskan sejak awal tujuannya menjabat sebagai Ketum PSSI bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada Indonesia. Ia menjelaskan Indonesia sudah banyak memberikannya kemudahan, sehingga ingin membalas budi.

"Dari awal saya ingin memberikan kontribusi kepada negara, karena saya terlalu banyak diberikan kemudahan dari negara. Mulai dari dikasih bintang tiga, tiga kali Kapolda, terakhir pernah menjabat gubernur Jawa Barat. Saya akan kembalikan sisa hidup saya untuk sepak bola," ucapnya.

Namun, sebelumnya, Mantan Ketum PSSI, Djohar Arifin, sempat dikabarkan menerima Rp50 juta ketika menduduki jabatan tersebut. Kendati demikian, rumor tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4352 seconds (0.1#10.140)