Istri Berlibur ke Dubai, Achraf Hakimi Panggil Wanita ke Rumah hingga Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:04 WIB
loading...
Istri Berlibur ke Dubai,...
Achraf Hakimi tengah diselidiki Kantor Kejaksaan Prancis atas dugaan tindak pidana pemerkosaan / Screenshot Achraf Hakimi (@achrafhakimi)
A A A
PARIS - Achraf Hakimi tengah diselidiki Kantor Kejaksaan Prancis atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Peristiwa itu terjadi akhir pekan ini saat ia tengah berada seorang diri di rumahnya.

Menurut laporan media Prancis, Le Parisien seperti dikutip dari AS Sport, Selasa (28/2/2023), pertemuan pertama Hakimi dengan korban diduga terjadi pada 16 Januari 2023. Pemain Maroko itu menghubungi wanita tersebut melalui Instagram, tetapi baru akhir pekan ini pertemuan pribadi terjadi.

Dari kesaksian korban, sesampainya di rumah Hakimi , pemain Paris Saint Germain (PSG) itu menciumnya, melucuti pakaiannya dan terjadi penetrasi meski dia menolak. Insiden dugaan pemerkosaan itu terhenti setelah wanita yang tidak diketahui identitasnya tersebut mendorongnya dan berhasil melarikan diri.

BACA JUGA: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Pesepak Bola Dunia: Doa Terbaik untuk Sepak Bola Indonesia

Korban lantas menelepon teman untuk menjemputnya dengan mobil dan melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat. Wanita tersebut mengklaim bahwa Hakimi diduga memperkosanya.

Meski awalnya tidak mau mengadu, tetapi mengingat keseriusan kejadian tersebut akhirnya polisi memberi tahu Kejaksaan, yang memutuskan untuk membuka penyelidikan. Sekadar informasi, insiden ini terjadi ketika istri Hakimi, Hiba Abouk, tengah berlibur ke Dubai bersama putranya.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Pemenang Penghargaan FIFA 2022: Messi Ungguli Ronaldo

Sementara itu, pihak Hakimi seperti dilaporkan AS Sport menyangkal laporan tersebut. Dia pun tak peduli dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Prancis.

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)