Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struijk Segera Dinaturalisasi, Komisi X DPR RI Beri Lampu Hijau
loading...
A
A
A
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewaganegaraanRI atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struijk, dan Jerome Anthony Beane.
"Dengan catatan penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahrul Huda, Senin (20/3/2023).
Ini merupakan kabar yang sangat baik. Mengingat, proses naturalisasi tiga pemain ini agak sedikit terlambat.
Ini lantaran DPR RI sedang dalam masa reses pada pekan lalu. Namun, akhirnya, proses naturalisasi dapat segera berlanjut.
Karena memang naturalisasi Justin, Ivar, dan Rafael memang wajib dikebut. Pasalnya, tiga pemain ini diproyeksikan untuk tampil di Piala Dunia U-20.
Saat ini mereka juga dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-20. Ini untuk persipaan Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Setelah disetujui Komisi X DPR RI, maka masih akan berlanjut ke Komisi III DPR RI. Kemudian baru lah digelar Rapat Paripurna.
Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Kemudian ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Dengan catatan penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahrul Huda, Senin (20/3/2023).
Ini merupakan kabar yang sangat baik. Mengingat, proses naturalisasi tiga pemain ini agak sedikit terlambat.
Ini lantaran DPR RI sedang dalam masa reses pada pekan lalu. Namun, akhirnya, proses naturalisasi dapat segera berlanjut.
Karena memang naturalisasi Justin, Ivar, dan Rafael memang wajib dikebut. Pasalnya, tiga pemain ini diproyeksikan untuk tampil di Piala Dunia U-20.
Saat ini mereka juga dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-20. Ini untuk persipaan Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Setelah disetujui Komisi X DPR RI, maka masih akan berlanjut ke Komisi III DPR RI. Kemudian baru lah digelar Rapat Paripurna.
Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Kemudian ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).