Marc Marquez Dihukum 2 Long Lap Penalty di MotoGP Argentina 2023

Senin, 27 Maret 2023 - 10:01 WIB
loading...
Marc Marquez Dihukum 2 Long Lap Penalty di MotoGP Argentina 2023
Marc Marquez Dihukum 2 Long Lap Penalty di MotoGP Argentina 2023
A A A
PORTIMAO - Marc Marquez, pembalap Repsol Honda , dihukum dengan dua putaran long lap pada balapan utama MotoGP Argentina 2023 yang akan datang. Hal ini disebabkan oleh tindakan agresif Marquez yang menyebabkan kecelakaan dengan Miguel Oliveira dari Crytodata RNF Aprilia pada balapan utama GP Portugal 2023 pada hari Minggu (26/3/2023) malam WIB.

Menurut pernyataan resmi MotoGP di Twitter, @MotoGP, Race Director menilai Marquez terlalu agresif dan menyebabkan kecelakaan yang melibatkan pembalap #88 Miguel Oliveira. Marc Marquez, yang telah memenangkan gelar juara dunia MotoGP enam kali, gagal menyelesaikan balapan setelah menabrak Oliveira di Tikungan 3 pada lap kedua.



Saat itu, Marquez sedang mencoba untuk menyalip Jorge Martin dan Oliveira di Tikungan 3, tetapi ia terlambat melakukan pengereman sehingga menabrak Oliveira yang berada di depannya. Akibatnya, kedua pembalap terpental dari motornya dan terseret ke atas gravel.

Karena insiden itu, Race Director memberikan hukuman kepada Marquez dengan dua putaran long lap penalty yang pastinya akan memperlambatnya dalam balapan utama di Argentina pada akhir pekan depan. Namun, Marquez juga diragukan bisa tampil di Sirkuit Autodromo Termas de Rio Hondo karena diduga mengalami patah tulang pada bagian ibu jari kanannya akibat kecelakaan itu sehingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di Barcelona.

Kabar ini sangat disayangkan bagi Marquez yang sedang berjuang kembali kompetitif di papan atas pada MotoGP 2023. Padahal, dia sukses naik podium ketiga dalam balapan Sprint di Portugal kemarin.

Balapan utama MotoGP Portugal 2023 berlangsung selama 25 lap dan dimenangkan oleh pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia. Ia mengalahkan rider Aprilia Racing, Maverick Vinales dan Marco Bezzecchi dari Mooney VR46.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3150 seconds (0.1#10.140)