DPR Panggil PSSI Bahas Pembatalan Piala Dunia U-20 2023 dan Sanksi FIFA

Selasa, 04 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
DPR Panggil PSSI Bahas Pembatalan Piala Dunia U-20 2023 dan Sanksi FIFA
DPR Panggil PSSI Bahas Pembatalan Piala Dunia U-20 2023 dan Sanksi FIFA. Foto: SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memanggil Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia ( PSSI ) dalam rapat terbatas pada Selasa (4/4/2023) guna membahas masa depan sepak bola Indonesia. Mereka juga akan meminta penjelasan dari Ketua Umum Erick Thohir tentang pertemuan dengan pihak FIFA setelah pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Ketua Komisi X , Syaiful Huda, mengatakan bahwa mereka ingin mendapatkan update terbaru tentang apa yang terjadi di Doha dari Ketua Umum PSSI, termasuk capaiannya dan langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi sanksi dari FIFA.

"Saya merasa pasti akan ada sanksi, ringan, berat, atau sedang. Kami ingin mendapatkan update dari Pak Erick Thohir," kata Syaiful Huda.



Komisi X juga ingin mengetahui isi surat balasan dari FIFA dan akan membahasnya dalam forum rapat mereka.

Wacana pemanggilan PSSI sudah beredar sejak akhir pekan lalu. Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudin, mengatakan bahwa mereka ingin melakukan rapat kerja dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menyusun strategi baru yang dapat meminimalisir kerugian akibat pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Indonesia sebelumnya telah berhasil memenangi hak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah mengalahkan Brazil dan Peru pada akhir 2019 di China. Namun, FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah dua bulan sebelum penyelenggaraan. Banyak pihak yang menilai bahwa pembatalan tersebut disebabkan oleh penolakan terhadap salah satu kontestan Piala Dunia U-20 Israel yang disuarakan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun, FIFA hanya menyebutkan bahwa pembatalan itu disebabkan oleh sejumlah perkembangan terakhir tanpa menyebutkan alasan sesungguhnya dalam pernyataan resminya.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)