Dihukum FIFA, Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Tetap Jalankan Tugas

Rabu, 05 April 2023 - 08:50 WIB
loading...
Dihukum FIFA, Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Tetap Jalankan Tugas
Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Tetap Jalankan Tugas meski Disanksi FIFA. Foto: Dok Persikabo
A A A
BOGOR - Persikabo 1973 mengumumkan bahwa Presiden klub, Bimo Wirjasoekarta, masih menjalankan fungsinya sebagai Presiden, meskipun ia telah disanksi oleh Federasi Sepak Bola Dunia ( FIFA ) berupa larangan aktivitas dalam sepak bola selama 2 tahun karena terlibat masalah dengan mantan pemain klub, Alex Dos Santos. FIFA memberikan sanksi kepada Bimo karena dianggap telah mengintervensi masalah gaji pemain.

Sekretaris tim Persikabo 1973, Rini Chandra, menjelaskan bahwa meski FIFA memberikan sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola tingkat nasional dan internasional selama dua tahun serta denda sebesar 10.000 Franc Swiss atau setara Rp164 juta. Kata Rini, Bimo masih dapat menjabat sebagai presiden klub karena sanksi itu tunduk pada masa percobaan.

"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," kata Rini dalam rilis resmi Persikabo 1973 yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (5/4/2023).



Rini mengakui bahwa konflik antara Bimo dan Alex Dos Santos terkait masalah pemotongan upah saat pandemi Covid-19, di mana Persikabo 1973 hanya tunduk pada PSSI. Namun, putusan FIFA belum final dan mengikat, sehingga Presiden Persikabo masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss.

Persikabo 1973 masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Manajemen klub akan menganalisis keputusan dari FIFA dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan selanjutnya.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)