Indonesia Terhindar dari Sanksi Berat FIFA, KSP: Arahan Presiden Berjalan Baik

Jum'at, 07 April 2023 - 20:30 WIB
loading...
Indonesia Terhindar dari Sanksi Berat FIFA, KSP: Arahan Presiden Berjalan Baik
Ketum PSSI, Erick Thohir (kiri) membantu Indonesia terhindar dari sanksi berat FIFA. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir berhasil membantu Indonesia terhindar dari sanksi berat FIFA. Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan negosiasi yang dilakukan atas arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) berjalan baik.



Erick menyebut Indonesia dijatuhi hukuman administrasi alias hanya mendapat kartu kuning dari FIFA. Artinya, Indonesia terhindari dari pengucilan.

Ini sesuai harapan publik Tanah Air. Sebab, awalnya sempat dikhawatirkan FIFA bakal memberi sanksi berat setelah pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

"Yang pertama, Pak Erick ini kan kembali lagi sesuai perintah bapak presiden melakukan negosiasi kembali dengan FIFA terkait dengan sanksi yang FIFA berikan kepada Indonesia dan PSSI," jelas Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama KSP.

"Karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden menyampaikan ke Pak Erick selain melakukan negosiasi sekaligus beliau juga mempresentasikan kepada FIFA tentang blueprint transformasi sepak bola Indonesia," lanjutnya di Jakarta.

Ngabalin menyampaikan bahwa arahan Presiden yang diberikan kepada Erick dilakukan dengan baik. Dalam pertemuan itu, Erick menjelaskan komitmen pemerintah untuk memajukan persepak bolaan di Indonesia.

Erick juga disebut menyampaikan komitmen Indonesia melakukan renovasi sejumlah stadion untuk dipakai dalam kegiatan FIFA.

"Jadi pada waktu ketemu Presiden FIFA, Pak Erick menjabarkan tentang komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka renovasi 22 stadion yang dapat dipakai untuk kegiatan ini, Tim Nasional dan Liga," ucap Ngabalin.

Ngabalin mengatakan FIFA hanya memberikan sanksi administrasi kepada Indonesia. Sanksi ini berupa pembekuan dana FIFA untuk PSSI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1558 seconds (0.1#10.140)