PSM Bombardir Gawang Persib 4-2: Maung Bandung Masuk Jurang Degradasi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:58 WIB
loading...
PSM Bombardir Gawang Persib 4-2: Maung Bandung Masuk Jurang Degradasi
PSM Makassar membuat Persib Bandung tak bisa berkutik selama menjalani laga pekan keempat Liga 1 2023/2024 / Foto: Persib Bandung
A A A
PAREPARE - PSM Makassar membuat Persib Bandung tak bisa berkutik selama menjalani laga pekan keempat Liga 1 2023/2024. Betapa tidak, pada laga yang berlangsung di Stadion B.J. Habibie Parepare, Sabtu (22/7/2023), Juku Eja berhasil membuat si Maung gagal mengaum setelah kalah 4-2.

Sejak menit awal dibunyikan, PSM langsung mengambil inisiatif melakukan serangan. Laga baru berjalan 10 menit, Stadion B.J. Habibie Parepare menggelegar setelah tendangan keras Kenzo Nambu dari luar kotak penalti menggetarkan gawang Persib.

Persib mencoba merespon. Namun, Marc Klok dkk masih berada dalam tekanan. Selang 18 menit kemudian, PSM sukses menggandakan kedudukan menjadi 2-0 setelah Victor Dethan membuat Teja memungut bola dari gawangnya untuk kedua kalinya melalui tendangan keras dari dalam kotak penalti.



Pada menit 39, miskoordinasi yang dilakukan pemain Persib dihukum sontekan Everton yang membuah gol ketiga buat PSM. Hingga turun minum, Juku Eja sukses menjaga keunggulan 3-0.

Di babak kedua, PSM tak mengendurkan serangan. Tim polesan Bernardo Tavares tetap membombardir gawang Persib. Namun tak ada gol yang tercipta.

Sementara Persib yang tertinggal tiga gol berusaha untuk memperkecil kedudukan. Namun lima menit sebelum pertandingan usai, Maung Bandung berhasil mencetak dua gol melalui aksi Yuran (og 85') dan Marc Klok (88').

Di masa injury time, PSM menambah keunggulan menjadi 4-2 melalui gol yang dicetak Andy Harjito (90+4'). Hingga peluit panjang dibunyikan skor 4-2 tak berubah untuk kemenangan PSM.



Hasil ini membuat PSM menembus posisi empat besar dengan nilai tujuh poin. Sementara Persib masuk jurang degradasi dengan raihan tiga angka dan belum pernah menang dalam empat laga Liga 1 musim ini.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)