Hore, Peraih Medali di Asian Para Games 2023 Dapat Hadiah Rumah
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:11 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan atlet peraih medali dalam Asian Para Games (AiPG) Hangzhou 2023 memperoleh hadiah rumah / Foto: NPC Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy , memastikan atlet peraih medali dalam Asian Para Games (AiPG) Hangzhou 2023 memperoleh hadiah rumah. Dia menjelaskan bahwa semua itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
Menko PMK Muhadjir menyampaikan, hadiah rumah tinggal untuk para atlet peraih medali akan diberikan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kabar ini disampaikan setelah menerima kabar baik dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengatakan kalau Presiden Jokowi telah setuju untuk memberikan bonus tersebut.
"Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR Pak Basuki Hadimuljono atas persetujuan dari Pak Presiden Joko Widodo akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali," kata Menko PMK Muhadjir dalam rilis NPC Indonesia, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Hasil AiPG 2023: Cabor Catur Tambah 3 Emas untuk Indonesia
Tidak ada pembedaan, Menko PMK Muhadjir menegaskan pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan namun perorangan. Di samping itu, lokasi hadiah rumah tinggal akan disesuaikan dengan domisili atlet.
Menko PMK Muhadjir menyampaikan, hadiah rumah tinggal untuk para atlet peraih medali akan diberikan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kabar ini disampaikan setelah menerima kabar baik dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengatakan kalau Presiden Jokowi telah setuju untuk memberikan bonus tersebut.
"Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR Pak Basuki Hadimuljono atas persetujuan dari Pak Presiden Joko Widodo akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali," kata Menko PMK Muhadjir dalam rilis NPC Indonesia, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Hasil AiPG 2023: Cabor Catur Tambah 3 Emas untuk Indonesia
Tidak ada pembedaan, Menko PMK Muhadjir menegaskan pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan namun perorangan. Di samping itu, lokasi hadiah rumah tinggal akan disesuaikan dengan domisili atlet.
Lihat Juga :