Kericuhan usai Laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo, Akmal Marhali: Harus Ada Sanksi Pidana buat Pelaku

Senin, 20 November 2023 - 22:33 WIB
loading...
A A A
Menanggapi hal itu, Akmal menyampaikan, harus ada sanksi pidana yang dijatuhkan kepada para pelaku dalam kericuhan tersebut. Menurutnya, terdapat pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah dilanggar, yakni pada pasal 170. Dalam pasal tersebut dijelaskan terdapat ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

"Hukuman dari Komdis saja tak cukup. Terbukti terus berulang karena sanksinya berorientasi uang. Karena itu penegakan hukum pidana harus diberlakukan," ungkap Akmal ketika dihubungi, Senin (20/11/2023).

"Melakukan pengerusakan dalam KUHP diatur dalam pasal 170 KUHP: ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. Sudah waktunya pula Undang Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 diterapkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Akmal mengingatkan kepada seluruh suporter Tanah Air untuk tidak melakukan aksi anarkisme maupun vandalisme. Apalagi semua perbuatan itu dilarang UU dan KUHP.

"Penegakan hukum positif menjadi sangat penting agar sejumlah aksi anarkisme dan vandalisme tak terus berulang," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Gabung Persib, Berapa...
Gabung Persib, Berapa Gaji Fantastis Thom Haye?
Suporter PSIM Yogyakarta...
Suporter PSIM Yogyakarta vs Persib Terlibat Ricuh, Begini Respons PSSI
Ferry Paulus Tanggapi...
Ferry Paulus Tanggapi Desakan Bukti FIFA, Ungkap 3 Kategori Regulasi Suporter Tandang Ditolak
Bursa Transfer Super...
Bursa Transfer Super League: Persija Rekrut Alan Cardoso, Aroma Brasil Semakin Kental!
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Special Bola
Penyebab John Herdman...
Bola Dunia
Penyebab John Herdman Kagum dengan Ivar Jenner Jelang Piala AFF 2026
Jadwal Siaran Langsung...
Bola Dunia
Jadwal Siaran Langsung Timnas Timor Leste vs Vietnam di Piala AFF 2026, Live di iNews!
Kisah Lucu Zlatko Runje,...
Liga Indonesia
Kisah Lucu Zlatko Runje, Asisten Pelatih Persib yang Heran Lihat Warga Bandung Selalu Bahagia
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas KhususMirip Argentina di Piala Dunia
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Infografis
Preview Liverpool vs...
Preview Liverpool vs Manchester United: Stadion Anfield Membara!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved