Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: DPR-Menpora Miskomunikasi

Selasa, 05 Desember 2023 - 03:03 WIB
loading...
Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: DPR-Menpora Miskomunikasi
Suasana rapat DPR membahas proses naturalisasi pemain Timnas Indnonesia di ruang Komisi X, Senin (4/12/2023). Foto: MPI/Ilham Sigit
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi memberi masukan kepada PSSI perihal permohonan rapat naturalisasi. Dede Yusuf ingin ke depannya, permohonan tidak diajukan secara mendadak.

Sebelumnya, ramai di media sosial usai pernyataan Dede Yusuf bahwa Komisi X DPR RI belum menerima berkas naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Hal itu sempat diungkapkan Dede Yusuf kepada MNC Portal Indonesia (MPI) beberapa waktu lalu.

"Belum ada (berkas naturalisasi), demikian nampaknya (menunggu berkas naturalisasi sebelum bisa disidangkan), mestinya tanya ke Kemenpora dulu, kok belum ada catatan soal ini (naturalisasi) ke kami?” kata Dede Yusuf pada Jumat (1/12/2023).



Pernyataan itu kemudian dibantah Menpora RI, Dito Ariotedjo. Disebutkan bahwa berkas permohonan sudah dikirim ke Ketua DPR RI, Puan Maharani sejak 28 November 2023 silam.

Hal inilah yang kemudian dikeluhkan Dede Yusuf kepada PSSI. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini ingin agar PSSI menyusun penjadwalan waktu yang jelas perihal proses naturalisasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

"Hanya saja perlu saya sampaikan, mekanismenya perlu kita ubah, saya tadi tanyakan juga, karena ini ramai kemarin di media sosial, para penggemar bola menggeruduk kami, 'kok belum?, 'DPR kerjanya apa?' Kira-kira begitu, padahal kami belum nerima apa-apa," ujar Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senin (4/12/2023).

"Artinya kalau saja PSSI ini membuat time schedule yang baik dan benar, sehingga satu bulan sebelumnya kita sudah siapkan dan kita berharap apabila ada naturalisasi jangan seperti investasi mendadak, 'besok mau datang' 'besok mau dipake, 'besok harus ketok', jadi sebaiknya satu bulan sebelumnya kita sudah duduk di sini," lanjutnya kemudian.

"Jadi bukan 'ini besok tanggal 10 main harus ketok sekarang', wah ini ujung-ujungnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bisa masuk ini kalau ada apa-apa," tutup eks Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Terpisah, Menpora Dito menyatakan masukan dari Dede Yusuf akan dijadikan evaluasi kedepannya. Terlebih masih ada satu calon pemain naturalisasi lagi yang masih belum diproses di DPR RI, yakni Ragnar Oratmangoen.

"Sebenarnya masalah masalah timeline ini juga banyak variabel ya. Tapi kita tadi seluruh masukan dan kritikan kita catat untuk bahan evaluasi ke depan," ucap Menpora Dito kala ditemui usai rapat.

"Kita juga ingin semua proses administrasi itu juga sesuai timetable jadinya tidak mendadak," pungkasnya.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)