Tok! DPR Setujui Pemberian Status WNI kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:10 WIB
loading...
Tok! DPR Setujui Pemberian Status WNI kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes
Suasana ruang sidang Komisi X DPR RI membahas proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya ialah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang segera siap memperkuat Timnas Indonesia.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Plt ad Interim Menpora Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).



Laantas Hetifah pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. "Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para peserta rapat.

Dalam kesempatan itu, Nezar Patria menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan lantaran Skuad Garuda membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

"Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," terang Nezar.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4367 seconds (0.1#10.140)