8 Pebulu Tangkis Indonesia Disanksi BWF, 3 Dihukum Seumur Hidup
Senin, 01 April 2024 - 15:56 WIB
loading...
Delapan dari 12 pebulu tangkis yang melanggar berasal dari Indonesia / Foto: Badminton World Federation (Instagram.com/bwf.official)
A
A
A
Federasi Bulu Tangkis Dunia ( BWF ) mengeluarkan rilis resmi soal hukuman untuk pebulu tangkis yang melakukan pelanggaran. Delapan dari 12 pebulu tangkis yang melanggar merupakan pemain asal Indonesia.
Mereka adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Marwati (tunggal putri), Fadilla Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
Kedelapan pebulu tangkis Indonesia itu dihukum berat karena terjerat kasus pengaturan laga (match fixing), dan taruhan. Hukuman ini merupakan lanjutan dari tuduhan yang dialamatkan kepada mereka pada 2021.
Baca Juga: Gebrakan Sabar/Reza: Dibuang Pelatnas, Juara Tanpa Pelatih
Setelah diputuskan pada 2020, BWF kemudian merilis hukuman kepada delapan pebulu tangkis Indonesia itu. Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum seumur hidup tidak bisa beraktivitas atau terlibat dalam kegiatan bulu tangkis.
Mereka adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Marwati (tunggal putri), Fadilla Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
Kedelapan pebulu tangkis Indonesia itu dihukum berat karena terjerat kasus pengaturan laga (match fixing), dan taruhan. Hukuman ini merupakan lanjutan dari tuduhan yang dialamatkan kepada mereka pada 2021.
Baca Juga: Gebrakan Sabar/Reza: Dibuang Pelatnas, Juara Tanpa Pelatih
Setelah diputuskan pada 2020, BWF kemudian merilis hukuman kepada delapan pebulu tangkis Indonesia itu. Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum seumur hidup tidak bisa beraktivitas atau terlibat dalam kegiatan bulu tangkis.
Lihat Juga :