Merih Demiral Dihukum 2 Laga, Menteri Olahraga Turki Tak Terima

Sabtu, 06 Juli 2024 - 19:30 WIB
loading...
Merih Demiral Dihukum...
Demiral mendapat sanksi berupa larangan bertanding dalam dua laga menyusul selebrasi serigala yang dilakukan saat melawan Austria. Foto/Goal
A A A
JERMAN - Menteri Olahraga Turki, Osman Askin kecewa dengan keputusan UEFA yang memberikan larangan dua pertandingan kepada Merih Demiral. Menurutnya, keputusan Federasi Sepak Bola Eropa itu tidak adil dan bernuansa politis.

“Kami mengutuk keputusan UEFA yang tidak adil dan bias, yang tidak memiliki dasar hukum dan kami anggap murni politik,” tulis Osman di laman X resminya.

Demiral mendapat sanksi berupa larangan bertanding dalam dua laga menyusul selebrasi serigala yang dilakukan saat melawan Austria. Tentu ini akan memberatkan Ay-Yıldızlılar - julukan Timnas Turki - yang akan bersua Belanda di babak perempat final.

Demiral menjadi pahlawan kemenangan Turki saat bersua Austria pada babak 16 besar Piala Eropa 2024. Penggawa 26 tahun ini sukses mencetak brace untuk kemenangan 2 - 1 pada laga tersebut.



Setelah mencetak gol, Demiral melakukan selebrasi dengan mengangkat kedua tangannya dan membentuk kepala serigala. Di mana hal tersebut sangat dilarang di Jerman.

Selebrasi tersebut dikaitkan dengan kelompok ekstremis sayap kanan Turki, The Grey Wolves yang dilarang oleh negara-negara Uni Eropa, termasuk Jerman.



UEFA langsung bergerak cepat dengan melakukan investigasi terhadap selebrasi yang dilakukan. Federasi Sepak Bola Eropa ini dikabarkan sudah menjatuhkan hukuman kepada Demiral berupa larangan bermain dalam dua pertandingan.

Artinya, Demiral akan absen saat Turki menghadapi Belanda pada babak perempat final Piala Eropa 2024. Pertandingan akan digelar di Stadion Olimpiade Berlin, Minggu (7/7/2024) dini hari WIB. Ia juga harus absen jika Turki mampu melaju ke semifinal. Di mana Ay-Yıldızlılar akan menghadapi pemenang antara Inggris atau Swiss di babak empat besar.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)