3 Fakta Sidang CAS Maarten Paes 15 Agustus 2024, Asa Gabung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:02 WIB
loading...
3 Fakta Sidang CAS Maarten...
Kiper keturunan Indonesia, Maarten Paes. Foto: The Canadian Press
A A A
LUTFAN FAIZI - Calon kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bakal menjalani sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut jadwal, agenda ini bakal berlangsung pada 15 Agustus 2024 mendatang.

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, dalam sebuah keterangan. Menatap agenda itu, dia pun berharap nantinya PSSI dapat memenangkan sidang.



Melihat ke belakang, Paes sebenarnya telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 30 April 2024. Namun, FIFA belum menyetujui penjaga gawang asal klub FC Dallas itu untuk membela Timnas Indonesia.

Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta tentang sidang CAS Maarten Paes yang bakal berlangsung pertengahan Agustus mendatang.

Fakta Sidang CAS Maarten Paes

1. Jadwal Sidang Sudah Keluar


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, sebelumnya menyampaikan bahwa jadwal sidang Maarten Paes di CAS sudah keluar. Ada 2 waktu sidang yang nantinya berlangsung.

Sidang pertama dijadwalkan pada Kamis, 15 Agustus 2023. Kemudian, sekitar tiga hari berselang atau 18 Agustus, agendanya adalah pengumuman.

2. Terjadi Karena Paes Terganjal Regulasi FIFA


Sedikit berbeda dengan pemain keturunan lain, proses perpindahan Maarten Paes penuh lika-liku. Padahal, dia sebenarnya telah diambil sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) pada akhir April 2024.

Namun, terlepas dari statusnya yang sudah WNI, Paes belum bisa membela Timnas Indonesia. Hal ini karena dirinya masih terganjal regulasi FIFA.

Singkatnya, Paes dulu pernah menjadi bagian timnas Belanda kelompok umur, dari U-19, U-20, dan U-21. Nah, FIFA sendiri memiliki aturan yang mengharuskan bahwa pemain tidak memperkuat negara lain di usia lebih dari 21 tahun ketika ingin pindah asosiasi.

3. Harapan PSSI dan Timnas Indonesia


Pada sidang CAS mendatang, PSSI berharap bisa memenangkan perkara. Sementara itu, Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji menyebut pihaknya akan lebih baik menunggu hasil sidang sebelum berkomentar lebih jauh.

Terlepas dari itu, besar harapan agar sidang CAS Maarten Paes berjalan lancar. Pasalnya, jika hasilnya positif, kiper FC Dallas itu bisa menjadi tambahan kekuatan Timnas Indonesia yang bakal tampil di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sebagai informasi, tim asuhan Shin Tae-yong masuk grup C bersama Jepang, Australia, Arab Saudi, China, dan Bahrain. Dua tim, Arab Saudi dan Australia akan menjadi lawan pembuka Skuad Garuda nantinya.

Itulah beberapa fakta mengenai sidang CAS Marteen Paes yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2024 mendatang.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)