Elon Musk dan JK Rowling Terancam 5 Tahun Penjara Jika Imane Khelif Menang Gugatan
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 21:22 WIB
loading...
Elon Musk dan JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), jika Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber. Foto/Unilad
A
A
A
PARIS - Elon Musk dan JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), jika Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber yang diajukannya di Paris setelah Olimpiade.
Menurut Daily Mail, jika petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) dan 39.000 poundsterling (Rp789 juta).
“Jika pihak-pihak yang dinyatakan bersalah bukan karena ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, Jumat (16/8/2024).
Baca juga; Cantiknya Petinju Imane Khelif saat Bertemu Presiden Aljazair
Nabil Boudi, pengacara Khelif di Paris, telah menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan terhadap X. Elon Musk dan JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X di Paris minggu ini.
Menurut Daily Mail, jika petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) dan 39.000 poundsterling (Rp789 juta).
“Jika pihak-pihak yang dinyatakan bersalah bukan karena ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, Jumat (16/8/2024).
Baca juga; Cantiknya Petinju Imane Khelif saat Bertemu Presiden Aljazair
Nabil Boudi, pengacara Khelif di Paris, telah menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan terhadap X. Elon Musk dan JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X di Paris minggu ini.
Lihat Juga :