Barcelona Kian Kisruh, Quique Setien Mengaku Belum Menerima Surat Pemecatan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 10:05 WIB
loading...
Barcelona Kian Kisruh, Quique Setien Mengaku Belum Menerima Surat Pemecatan
Mantan bos Barcelona Quique Setien mengklaim belum menerima konfirmasi resmi tentang pemutusan kontraknya/Foto/everythingbarca.com
A A A
BARCELONA - Mantan bos Barcelona Quique Setien telah mengirim dokumen melalui burofax (layanan yang disediakan Kantor Pos Spanyol untuk mengirimkan dokumen yang diperlukan) kepada klub. Setien mengklaim belum menerima konfirmasi resmi tentang pemutusan kontraknya.

Blaugrana mengonfirmasi pemecatan Setien, Senin (17/8/2020) malam waktu lokal atau Selasa (18/8/2020) dini hari WIB, menyusul kekalahan memalukan 2-8 dari Bayern Muenchen di perempat final Liga Champions 2019/2020 . ( ).

Namun, kini terungkap bahwa Barcelona hanya membebaskannya dari tugasnya melatih tim dan bukan memecatnya dari klub, yang berarti kontraknya masih berlangsung, meski Blaugrana sudah merekrut Ronald Koeman sebagai pengganti Setien.

Seperti dilansir Marca, Setien telah mengirim burofax -dokumen dengan status legal- ke klub Catalan karena dia akan meminta itu untuk pindah ke pekerjaan di masa depan dan untuk menerima penyelesaian kompensasi seputar pemecatannya. ( ).

Dalam beberapa bulan terakhir, berita Barcelona terpusat pada masa depan Setien yang hanya tujuh bulan berada di Camp Nou, dan membiarkan gelar La Liga mereka terbang ke Real Madrid .

Pelatih asal Cantabria itu hanya mengawasi 25 pertandingan dengan timnya menang pada 16 laga, seri empat pertandingan dan kalah lima, dan telah digantikan Ronald Koeman . ( ).

Problem Barcelona pun tidak hanya soal Setien yang belum tuntas. Masa depan superstar mereka Lionel Messi pun menjadi masalah setelah kapten timnas Argetina meminta kontraknya diselesaikan.

Messi ingin pergi dari Camp Nou secara gratis musim ini, namun yang masih mengganjal adalah klausul buy out senilai 700 juta euro (RpRp12,1 triliun) yang diklaim Barcelona masih melekat padanya.
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2689 seconds (0.1#10.140)