Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Minggu (15/9/2024) Pukul 17.00 WIB

Minggu, 15 September 2024 - 17:40 WIB
loading...
Klasemen Medali PON...
Provinsi DKI Jakarta berada di puncak klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 sampai Minggu (15/9/2024) pukul 17.00 WIB. Foto/ponxxiacehsumut
A A A
BANDA ACEH - Provinsi DKI Jakarta belum tergoyahkan dari posisi puncak klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 sampai Minggu (15/9/2024) pukul 17.00 WIB.

DKI Jakarta makin memantapkan diri di posisi pertama dengan koleksi 97 emas, 84 perak, dan 80 perunggu. DKI Jakarta menjauh dari para pesaingnya Jawa Barat dan Jawa Timur.

Jawa Barat menempati urutan kedua dengan koleksi 89 emas, 85 perak, dan 89 perunggu. Meskipun begitu Jawa Barat juga ditempel ketat oleh Jawa Timur di posisi ketiga.



Saat ini Jawa Timur memperoleh 87 emas, 78 perak, dan 83 perunggu. Sedangkan tuan rumah, Sumatera Utara, ada di urutan keempat dengan kemasan 47 emas, 24 perak, dan 55 perunggu.

Posisi kelima ditempati Aceh dengan 39 emas, 35 perak, dan 35 perunggu. Namun, sang tuan rumah harus waspada karena Jawa Tengah mulai mendekat.

Jawa Tengah yang saat ini menempati urutan keenam, mulai meninggalkan DI Yogyakarta. Jawa Tengah justru mendekati posisi lima besar dengan koleksi 34 emas, 33 perak, dan 61 perunggu.

Sementara itu, Maluku Utara akhirnya berhasil mendapatkan medali yang didapat dari cabor wushu. Atlet mereka bernama Sunan Agung Amoragam meraih medali perunggu di nomor sanda 60 kg putra.



Dengan begitu, seluruh provinsi di Indonesia sudah dipastikan berhasil mengamankan medali di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Namun, Maluku Utara masih ada di posisi buncit yakni 38 dengan koleksi 1 perunggu.

Berikut klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Minggu (15/9/2024) pukul 17.00 WIB.

1. DKI Jakarta (97 emas, 84 perak, 80 perunggu)
2. Jabar (89, 85, 89)
3. Jatim (87, 78, 83)
4. Sumut (47, 24, 55)
5. Aceh (39, 35, 35)
6. Jateng (34, 33, 61)
7. DIY (20, 26, 28)
8. Bali (19, 22, 31)
9. Lampung (16, 12, 18)
10. Kaltim (13, 24, 30)
11 Banten (13, 11, 21)
12. Riau (12, 10, 21)
13 Papua (11, 9, 12)
14. Kalsel (9, 7, 12)
15. Jambi (6, 12, 20)
16. Sumsel (5, 12, 20)
17. Sulsel (5, 11, 17)
18. NTB (4, 7, 7)
19. Sulut (4, 6, 8)
20. Kepri (3, 3, 3)
21. Pabar (3, 2, 9)
22. NTT (3, 2, 7)
23. Papeg (3, 0, 2)
24. Papteng (2, 4, 5)
25. Babel (2, 2, 5)
26. Gorontalo (2, 2, 3)
27. Kaltara (2, 0, 2)
28. Sumbar (1, 6, 14)
29. Kalbar (1, 4, 11)
30. Sultra (1, 4, 5)
31. Kalteng (0, 4, 2)
32. Sulteng (0, 2, 4)
33. Maluku (0, 2, 3)
34. Papsel (0, 2, 0)
34. Sulbar (0, 2, 0)
36. Bengkulu (0, 0, 4)
37. PBD (0, 0, 3)
38. Malut (0, 0, 1)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)