KLB FFI 2024: Hary Tanoesoedibjo Serahkan Bendera Pataka ke Michael Sianipar
Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:35 WIB
loading...
Hary Tanoesoedibjo resmi menyerahkan bendera pataka sebagai simbol peralihan jabatan untuk Ketua Umum FFI baru, Michael Victor Sianipar. Foto/Cikal Bintang
A
A
A
JAKARTA - Hary Tanoesoedibjo resmi menyerahkan bendera pataka sebagai simbol peralihan jabatan untuk Ketua Umum FFI baru, Michael Victor Sianipar. Simbolisasi peralihan jabatan berjalan hikmat.
Federasi Futsal Indonesia (FFI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) bertajuk 'Extraordinary Congress 2024'. Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, 2 - 4 Oktober 2024.
Acara ini digelar untuk mencari ketua umum FFI periode 2024-2028. Pada kongres hari kedua, Michael terpilih sebagai ketua umum setelah maju dengan status calon tunggal.
Baca juga; Michael Victor Sianipar Terpilih Jadi Ketum FFI 2024-2028
Michael pun secara resmi menggantikan Hary Tanoesoedibjo sebagai ketua umum FFI. Bendera Pataka sebagai simbolisasi peralihan jabatan diberikan oleh Hary kepada Michael.
Momen ini berjalan hikmat. Hary berharap Michael bisa meneruskan legasi futsal Indonesia agar bisa lebih maju ke depannya. Dia pun menyerahkan bendera berkelir putih itu kepada Michael.
Federasi Futsal Indonesia (FFI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) bertajuk 'Extraordinary Congress 2024'. Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, 2 - 4 Oktober 2024.
Acara ini digelar untuk mencari ketua umum FFI periode 2024-2028. Pada kongres hari kedua, Michael terpilih sebagai ketua umum setelah maju dengan status calon tunggal.
Baca juga; Michael Victor Sianipar Terpilih Jadi Ketum FFI 2024-2028
Michael pun secara resmi menggantikan Hary Tanoesoedibjo sebagai ketua umum FFI. Bendera Pataka sebagai simbolisasi peralihan jabatan diberikan oleh Hary kepada Michael.
Momen ini berjalan hikmat. Hary berharap Michael bisa meneruskan legasi futsal Indonesia agar bisa lebih maju ke depannya. Dia pun menyerahkan bendera berkelir putih itu kepada Michael.
Lihat Juga :