FIFA Jatuhkan Denda Rp179 Juta ke Timnas Indonesia, Kasus Apa?
loading...
A
A
A
Federasi Sepak Bola Dunia ( FIFA ) resmi menjatuhkan sanksi dan denda untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan Timnas Indonesia. Ada empat pelanggaran yang melibatkan Timnas Indonesia .
Melansir rilis resmi FIFA, sanksi pertama adalah hukuman berdasarkan Artikel 14 Kode Disiplin FIFA, karena Timnas Indonesia telat memasuki lapangan sebelum pertandingan melawan Australia, 10 September 2024 lalu. Atas pelanggaran ini, FIFA hanya menghukum Timnas Indonesia dengan teguran.
Kemudian, sanksi selanjutnya adalah Timnas Indonesia melakukan pelanggaran yang sama ketika berhadapan dengan China pada 15 Oktober 2024 lalu. Kali ini, Timnas Indonesia ditegur dan terkena denda 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp179 juta.
Sanksi ketiga dan keempat berkaitan dengan staff dan tim kepelatihan Timnas Indonesia. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA. Dalam rilis resmi, dituliskan Sumardji 'Misconduct' yang kemungkinan berkaitan dengan protes kerasnya di laga melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Sumardji terkena skors satu pertandingan dan denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau sekira Rp89,5 juta. Dalam pertandingan melawan Bahrain, Sumardji juga diketahui mendapat kartu merah karena memprotes kepemimpinan wasit yang dianggap tak adil.
Sanksi terakhir didapat oleh asisten pelatih Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Sama seperti Sumardji, Kim melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan melawan Bahrain.
Dia pun terkena hukuman skors empat pertandingan dan denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta. Belum diketahui apakah Timnas Indonesia melalui PSSI bisa mengajukan banding untuk sejumlah pelanggaran ini.
Ada pun saat ini, Timnas Indonesia sedang bersiap untuk melakoni dua pertandingan kandang melawan Jepang dan Arab Saudi. Skuad Garuda akan menjamu dua tim itu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 15 dan 19 November 2024.
Melansir rilis resmi FIFA, sanksi pertama adalah hukuman berdasarkan Artikel 14 Kode Disiplin FIFA, karena Timnas Indonesia telat memasuki lapangan sebelum pertandingan melawan Australia, 10 September 2024 lalu. Atas pelanggaran ini, FIFA hanya menghukum Timnas Indonesia dengan teguran.
Kemudian, sanksi selanjutnya adalah Timnas Indonesia melakukan pelanggaran yang sama ketika berhadapan dengan China pada 15 Oktober 2024 lalu. Kali ini, Timnas Indonesia ditegur dan terkena denda 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp179 juta.
Sanksi ketiga dan keempat berkaitan dengan staff dan tim kepelatihan Timnas Indonesia. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA. Dalam rilis resmi, dituliskan Sumardji 'Misconduct' yang kemungkinan berkaitan dengan protes kerasnya di laga melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Sumardji terkena skors satu pertandingan dan denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau sekira Rp89,5 juta. Dalam pertandingan melawan Bahrain, Sumardji juga diketahui mendapat kartu merah karena memprotes kepemimpinan wasit yang dianggap tak adil.
Sanksi terakhir didapat oleh asisten pelatih Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Sama seperti Sumardji, Kim melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan melawan Bahrain.
Dia pun terkena hukuman skors empat pertandingan dan denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta. Belum diketahui apakah Timnas Indonesia melalui PSSI bisa mengajukan banding untuk sejumlah pelanggaran ini.
Ada pun saat ini, Timnas Indonesia sedang bersiap untuk melakoni dua pertandingan kandang melawan Jepang dan Arab Saudi. Skuad Garuda akan menjamu dua tim itu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 15 dan 19 November 2024.
(yov)