Auto Bangkrut! Don King Digugat Rp48,7 Triliun karena Gagal Gelar Rumble in The Jungle 2
Rabu, 08 Januari 2025 - 10:09 WIB
loading...
Auto Bangkrut! Don King Digugat Rp48,7 Triliun karena Gagal Gelar Rumble in The Jungle 2/The Sun
A
A
A
Legenda tinju Don King terkena gugatan penipuan senilai 2,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp48,7 triliun atas kegagalannya menggelar Rumble in the Jungle 2. Gugatan tersebut dapat melumpuhkan sang pensiunan secara finansial alias bangkrut.
Bulan Oktober lalu menandai peringatan 50 tahun perebutan gelar juara kelas berat bersejarah antara mendiang Muhammad Ali dan George Foreman. King mempromosikan pertarungan epik tersebut di Republik Demokratik Kongo dan ingin memberikan penghormatan dengan menggelar Rumble in the Jungle 2 di Afrika.
Baca Juga: Mampukah Jai Opetaia Juara Tak Terbantahkan di Kelas Penjelajah Penerus Oleksandr Usyk?
Pria berusia 93 tahun ini dikatakan meminta bantuan CEO BYD Sports, Cecil Miller, untuk mengadakan pesta tinju di Nigeria, yang akan menampilkan penampilan dari musisi Alicia Keys dan John Legend. Namun Miller mengajukan gugatan senilai USD3 miliar kepada Hall of Famer tersebut karena diduga telah membatalkan acara tersebut setelah ia diminta untuk ikut mempromosikannya.
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, Miller dan CYD menuntut penipuan, pencemaran nama baik, pelanggaran kontrak, dan tuduhan lainnya. Pengacara Miller, Anthony J.M. Jones, mengklaim bahwa King memutuskan untuk menggagalkan acara tersebut ketika acara tersebut hampir saja terlaksana.
Jones mengatakan kepada Fortune: ''Ini membingungkan ketika Anda melihat berapa banyak orang yang mengerjakan ini. Ini adalah hari yang menyedihkan bagi olahraga ini. Kita sekarang berada di tahun 2025 dan tidak akan pernah ada kesempatan untuk mengadakan peringatan 50 tahun pertarungan antara Foreman dan Ali - dan melakukannya di Afrika.''
Menurut Fortune, King belum menanggapi tuduhan tersebut. Namun, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pria Amerika itu - yang diduga membungkam radio setelah diketahui bahwa ia tidak memiliki hak atas Rumble in the Jungle yang pertama - mengirimkan surat penghentian dan penolakan kepada Miller.
Bulan Oktober lalu menandai peringatan 50 tahun perebutan gelar juara kelas berat bersejarah antara mendiang Muhammad Ali dan George Foreman. King mempromosikan pertarungan epik tersebut di Republik Demokratik Kongo dan ingin memberikan penghormatan dengan menggelar Rumble in the Jungle 2 di Afrika.
Baca Juga: Mampukah Jai Opetaia Juara Tak Terbantahkan di Kelas Penjelajah Penerus Oleksandr Usyk?
Pria berusia 93 tahun ini dikatakan meminta bantuan CEO BYD Sports, Cecil Miller, untuk mengadakan pesta tinju di Nigeria, yang akan menampilkan penampilan dari musisi Alicia Keys dan John Legend. Namun Miller mengajukan gugatan senilai USD3 miliar kepada Hall of Famer tersebut karena diduga telah membatalkan acara tersebut setelah ia diminta untuk ikut mempromosikannya.
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, Miller dan CYD menuntut penipuan, pencemaran nama baik, pelanggaran kontrak, dan tuduhan lainnya. Pengacara Miller, Anthony J.M. Jones, mengklaim bahwa King memutuskan untuk menggagalkan acara tersebut ketika acara tersebut hampir saja terlaksana.
Jones mengatakan kepada Fortune: ''Ini membingungkan ketika Anda melihat berapa banyak orang yang mengerjakan ini. Ini adalah hari yang menyedihkan bagi olahraga ini. Kita sekarang berada di tahun 2025 dan tidak akan pernah ada kesempatan untuk mengadakan peringatan 50 tahun pertarungan antara Foreman dan Ali - dan melakukannya di Afrika.''
Menurut Fortune, King belum menanggapi tuduhan tersebut. Namun, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pria Amerika itu - yang diduga membungkam radio setelah diketahui bahwa ia tidak memiliki hak atas Rumble in the Jungle yang pertama - mengirimkan surat penghentian dan penolakan kepada Miller.
Lihat Juga :