Wamenpora Taufik: Pemuda Punya Peran Strategis, Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci Majukan Kepemudaan dan Olahraga
Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 dan Perpres No. 43 Tahun 2022 menjadi dasar hukum penting bagi Menpora sebagai koordinator pembangunan pemuda, termasuk melalui RAN yang berisi konsensus antar K/L untuk menyelenggarakan pelayanan kepemudaan secara terpadu.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa prioritas pemerintahan mendatang di bawah Presiden Prabowo Subianto adalah pemberdayaan sumber daya manusia, termasuk generasi muda.
"Agar pemberdayaan pemuda ini atau pemberdayaan SDM ini maksimal maka harus diintegrasikan di tempat ini terutama teman-teman di Kemenpora, agar sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden," ucap Qodari.
Perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden juga menekankan perlunya desain kebijakan yang berorientasi jangka panjang dan futuristik.
"Bahwa saat ini memang kita harus memulai koordinasi lintas sektoral lebih intens dalam pelayanan kepemudaan. Perpres yang akan kita susun kembali ini harus bisa melahirkan kebijakan yang berorientasi ke depan, seperti Asta Cita dan futuristik 15, 20 atau 30 tahun ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa prioritas pemerintahan mendatang di bawah Presiden Prabowo Subianto adalah pemberdayaan sumber daya manusia, termasuk generasi muda.
"Agar pemberdayaan pemuda ini atau pemberdayaan SDM ini maksimal maka harus diintegrasikan di tempat ini terutama teman-teman di Kemenpora, agar sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden," ucap Qodari.
Perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden juga menekankan perlunya desain kebijakan yang berorientasi jangka panjang dan futuristik.
"Bahwa saat ini memang kita harus memulai koordinasi lintas sektoral lebih intens dalam pelayanan kepemudaan. Perpres yang akan kita susun kembali ini harus bisa melahirkan kebijakan yang berorientasi ke depan, seperti Asta Cita dan futuristik 15, 20 atau 30 tahun ke depan," ungkapnya.
(sto)
Lihat Juga :