Tantangan Berbagi Tempat Merekam Momen Olahraga
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:06 WIB
loading...
Jurnalis foto Isra Triansyah membidik momen pertandingan kandang Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring Palembang. Foto: SINDOnews/Dok. Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Olahraga kini menjadi salah satu aktivitas paling fotogenik. Di tengah dominasi budaya visual, keterikatan antara fotografi dan aktivitas berolahraga mengalami pergeseran makna: penegasan eksistensi bagi individu yang diambil gambarnya, dan peluang meraup cuan bagi sang fotografer.
Belakangan menjamur fotografer yang menangkap momen warga berolahraga di ruang publik untuk kemudian dijual. Fenomena ini menimbulkan berbagai polemik, selain soal masalah etika, karena berpotensi mengganggu privasi orang lain, menjamurnya juru foto olahraga juga berdampak pada godaan berkompetisi secara tidak sehat.
Di Indonesia, peraturan tentang memotret di ruang publik masih abu-abu. Belum ada regulasi yang tegas, namun bukan berarti fotografer bebas menekan tombol shutter sesuka hati. Kebebasan mengambil gambar tetap harus dibatasi oleh etika: jangan sampai mengganggu hak dan privasi orang lain.
Baca Juga: Siapa Samar Abu Elouf? Fotografer Palestina Pemenang Penghargaan Foto Pers Dunia Tahun 2025
Jurnalis foto SINDOnews, Isra Triansyah, yang telah meliput berbagai peristiwa— termasuk olahraga— selama hampir 20 tahun, menyebut Indonesia memerlukan regulasi yang lebih jelas soal fotografi di ruang publik. Alih-alih membatasi fotografer untuk berkarya, kata Isra, regulasi diperlukan sebagai panduan etika untuk memahami batasan-batasan dan memberi perlindungan hukum, baik untuk sang fotografer maupun individu yang diambil gambarnya.
"Kalau motret manusia, tetap harus meminta izin atau memastikan objek sadar sedang difoto, terutama anak kecil, perempuan, atau momen sensitif. Kalau memotret properti, pastikan itu tidak melanggar privasi pemiliknya." kata Isra.
Persoalan lain kemudian muncul: klaim lokasi pemotretan dan “kavling-kavling” fotografer di ruang publik berujung intimidasi. Padahal, ruang publik sejatinya adalah tempat terbuka bagi siapa pun selama tidak melanggar hukum, termasuk untuk kegiatan fotografi.
"Seharusnya komunitas fotografer itu menjadi wadah untuk saling belajar, berbagi, dan mengasah rasa. Bukan malah membuat lokasi pemotretan menjadi arena rebutan spot, gengsi, atau penegasan status senioritas," tambah Isra.
Olahraga tidak lagi sekadar keringat, kompetisi, dan kemenangan. Di berbagai sudut kota, lapangan futsal, trek lari, arena gowes, hingga lapangan basket publik—hadir fenomena yang kian jamak: kehadiran kamera. Entah di tangan fotografer komunitas, ponsel peserta, atau drone yang mengudara.
Muncul ekosistem baru yang menopang budaya visual ini: fotografer komunitas. Mereka hadir di spot-spot olahraga—dari CFD (Car Free Day), taman kota, hingga gelanggang olahraga, membidik momen dengan tekun dan cermat. Tak sedikit dari mereka bekerja sukarela, hanya berbekal passion dan kamera, lalu mengunggah hasilnya ke Instagram atau Google Drive agar peserta bisa mengunduhnya.
Fenomena ini memperlihatkan wajah baru relasi sosial di ruang publik. Fotografi komunitas menciptakan hubungan yang saling menguntungkan: pelaku olahraga mendapat dokumentasi dan eksposur, sementara fotografer memperoleh pengakuan sosial, likes, dan jaringan baru. Validasi berbalas validasi, sebuah sistem apresiasi yang menggantikan honorarium.
Namun di sisi lain, hal ini menunjukkan bagaimana ruang publik bertransformasi menjadi ruang representasi digital. Setiap aksi olahraga kini diproyeksikan untuk kamera, bukan semata untuk tubuh.
Hubungan antara fotografi dan olahraga adalah cermin zaman. Ia memperlihatkan bagaimana teknologi, estetika, dan hasrat eksistensi manusia yang saling berkelindan. Di satu sisi, ini bentuk positif dari partisipasi publik dan budaya apresiasi visual, di sisi lain, menjadi tantangan bagi para fotografer untuk berani berbagi tempat.
Belakangan menjamur fotografer yang menangkap momen warga berolahraga di ruang publik untuk kemudian dijual. Fenomena ini menimbulkan berbagai polemik, selain soal masalah etika, karena berpotensi mengganggu privasi orang lain, menjamurnya juru foto olahraga juga berdampak pada godaan berkompetisi secara tidak sehat.
Di Indonesia, peraturan tentang memotret di ruang publik masih abu-abu. Belum ada regulasi yang tegas, namun bukan berarti fotografer bebas menekan tombol shutter sesuka hati. Kebebasan mengambil gambar tetap harus dibatasi oleh etika: jangan sampai mengganggu hak dan privasi orang lain.
Baca Juga: Siapa Samar Abu Elouf? Fotografer Palestina Pemenang Penghargaan Foto Pers Dunia Tahun 2025
Jurnalis foto SINDOnews, Isra Triansyah, yang telah meliput berbagai peristiwa— termasuk olahraga— selama hampir 20 tahun, menyebut Indonesia memerlukan regulasi yang lebih jelas soal fotografi di ruang publik. Alih-alih membatasi fotografer untuk berkarya, kata Isra, regulasi diperlukan sebagai panduan etika untuk memahami batasan-batasan dan memberi perlindungan hukum, baik untuk sang fotografer maupun individu yang diambil gambarnya.
"Kalau motret manusia, tetap harus meminta izin atau memastikan objek sadar sedang difoto, terutama anak kecil, perempuan, atau momen sensitif. Kalau memotret properti, pastikan itu tidak melanggar privasi pemiliknya." kata Isra.
Persoalan lain kemudian muncul: klaim lokasi pemotretan dan “kavling-kavling” fotografer di ruang publik berujung intimidasi. Padahal, ruang publik sejatinya adalah tempat terbuka bagi siapa pun selama tidak melanggar hukum, termasuk untuk kegiatan fotografi.
"Seharusnya komunitas fotografer itu menjadi wadah untuk saling belajar, berbagi, dan mengasah rasa. Bukan malah membuat lokasi pemotretan menjadi arena rebutan spot, gengsi, atau penegasan status senioritas," tambah Isra.
Olahraga tidak lagi sekadar keringat, kompetisi, dan kemenangan. Di berbagai sudut kota, lapangan futsal, trek lari, arena gowes, hingga lapangan basket publik—hadir fenomena yang kian jamak: kehadiran kamera. Entah di tangan fotografer komunitas, ponsel peserta, atau drone yang mengudara.
Muncul ekosistem baru yang menopang budaya visual ini: fotografer komunitas. Mereka hadir di spot-spot olahraga—dari CFD (Car Free Day), taman kota, hingga gelanggang olahraga, membidik momen dengan tekun dan cermat. Tak sedikit dari mereka bekerja sukarela, hanya berbekal passion dan kamera, lalu mengunggah hasilnya ke Instagram atau Google Drive agar peserta bisa mengunduhnya.
Fenomena ini memperlihatkan wajah baru relasi sosial di ruang publik. Fotografi komunitas menciptakan hubungan yang saling menguntungkan: pelaku olahraga mendapat dokumentasi dan eksposur, sementara fotografer memperoleh pengakuan sosial, likes, dan jaringan baru. Validasi berbalas validasi, sebuah sistem apresiasi yang menggantikan honorarium.
Namun di sisi lain, hal ini menunjukkan bagaimana ruang publik bertransformasi menjadi ruang representasi digital. Setiap aksi olahraga kini diproyeksikan untuk kamera, bukan semata untuk tubuh.
Hubungan antara fotografi dan olahraga adalah cermin zaman. Ia memperlihatkan bagaimana teknologi, estetika, dan hasrat eksistensi manusia yang saling berkelindan. Di satu sisi, ini bentuk positif dari partisipasi publik dan budaya apresiasi visual, di sisi lain, menjadi tantangan bagi para fotografer untuk berani berbagi tempat.
(sto)
Lihat Juga :