Koni Sulsel Jadwalkan Test Fisik Atlet Dirangkaikan Rapid Test
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Koni Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan test fisik yang dirangkaikan dengan rapid tes pada tanggal 28 hingga 30 September mendatang. Test ini akan dilakukan kepada 200 atlet Sulsel. Baca : KONI Sulsel Lantik Pengurus KONI Sidrap Secara Virtual
Wakil Ketua Bimbingan dan Prestasi Koni, Prof DR Ihsan mengatakan test fisik akan dilakukan di tempat terbuka dengan menerapkani protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, sekaligus untuk mengukur unsur-unsur gerak fisik meliputi fisik umum seperti kekuatan, daya tahan, kecepatan serta fisik khusus seperti stamina, kordinasi, ketepatan dan keseimbangan.
"Meski atlet selama ini melakukan latihan secara mandiri, namun Koni Sulsel tetap melakukan pemantaun dan monitoring setiap perkembangan fisik mereka. Test fisik ini nantinya menjadi bahan evaluasi Koni untuk melakukan perbaikan bila terdapat kekurangan dalam mempersiapkan atlet menghadapi PON Papua tahun 2021 mendatang," tukasnya.
Senada Sekum Koni, DR Addien , menambahkan sebelum atlet menjalani test fisik mereka juga diwajibkan menjalani rapid test di kantor Koni Sulsel di Jalan Sultan Hasanuddin no 42 kota Makassar. Pelaksanaan rapid test ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Gugus Tugas Provinsi Sulsel dengan menyiapkan 2 tenaga medis dan 2 pengawas.
Rapi test ini tak hanya wajib untuk atlet, namun juga diwajibkan untuk pelatih, asisten pelatih dan mekanik. Koni Sulsel sendiri telah menyiapkan sekitar 1.000 alat rapid test lengkap dengan surat keterangan hasil test serta 2 ruangan untuk areal pemeriksaan. Baca Juga : Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Turnamen Bulu Tangkis Seri Asia
Rapid test ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel melalui Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdulllah yang bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Mengantisipasi penumpukan saat rapid dilaksanakan, Koni sulsel membagi jumlah yang dirapid berdasarkan cabor dan mengatur jadwal waktu berdasarkan jam.
"Rapid test ini hanya screening untuk mendeteksi hasil yang reaktif dan non reaktif. Bagi atlet yang sudah memiliki hasil rapid test, Koni Sulsel tetap menghargai hasil rapid tersebut sepanjang masih berlaku selama masa 14 hari," pungkasnya. Baca Lagi : Kejati Sulsel Usulkan Pembentukan Satgas Investasi ke Kajagung
Wakil Ketua Bimbingan dan Prestasi Koni, Prof DR Ihsan mengatakan test fisik akan dilakukan di tempat terbuka dengan menerapkani protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, sekaligus untuk mengukur unsur-unsur gerak fisik meliputi fisik umum seperti kekuatan, daya tahan, kecepatan serta fisik khusus seperti stamina, kordinasi, ketepatan dan keseimbangan.
"Meski atlet selama ini melakukan latihan secara mandiri, namun Koni Sulsel tetap melakukan pemantaun dan monitoring setiap perkembangan fisik mereka. Test fisik ini nantinya menjadi bahan evaluasi Koni untuk melakukan perbaikan bila terdapat kekurangan dalam mempersiapkan atlet menghadapi PON Papua tahun 2021 mendatang," tukasnya.
Senada Sekum Koni, DR Addien , menambahkan sebelum atlet menjalani test fisik mereka juga diwajibkan menjalani rapid test di kantor Koni Sulsel di Jalan Sultan Hasanuddin no 42 kota Makassar. Pelaksanaan rapid test ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Gugus Tugas Provinsi Sulsel dengan menyiapkan 2 tenaga medis dan 2 pengawas.
Rapi test ini tak hanya wajib untuk atlet, namun juga diwajibkan untuk pelatih, asisten pelatih dan mekanik. Koni Sulsel sendiri telah menyiapkan sekitar 1.000 alat rapid test lengkap dengan surat keterangan hasil test serta 2 ruangan untuk areal pemeriksaan. Baca Juga : Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Turnamen Bulu Tangkis Seri Asia
Rapid test ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel melalui Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdulllah yang bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Mengantisipasi penumpukan saat rapid dilaksanakan, Koni sulsel membagi jumlah yang dirapid berdasarkan cabor dan mengatur jadwal waktu berdasarkan jam.
"Rapid test ini hanya screening untuk mendeteksi hasil yang reaktif dan non reaktif. Bagi atlet yang sudah memiliki hasil rapid test, Koni Sulsel tetap menghargai hasil rapid tersebut sepanjang masih berlaku selama masa 14 hari," pungkasnya. Baca Lagi : Kejati Sulsel Usulkan Pembentukan Satgas Investasi ke Kajagung
(sri)