Sambut Marc Klok Jadi WNI, PSSI Buka Pintu untuk Timnas
Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyambut gelandang Persija Jakarta Marc Anthony Klok menjadi WNI/Foto/PSSI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyambut gelandang Persija Jakarta Marc Anthony Klok menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI siap memanggil pemain yang bersinar bersama PSM Makassar itu menjadi penggawa tim nasional Indonesia senior .
Proses Klok menjadi WNI memakan waktu setahun. Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, 20 April 1993, itu mengajukan proses naturalisasi sejak masih di PSM Makassar pada 2019, lantaran ingin membela timnas Merah Putih. (Baca juga: Menkumham Kabulkan Permohonan Naturalisasi Marc Klok dan 3 Atlet Basket ).
Melalui Kemenpora , Klok mengajukan permohonan naturalisasi, bersama tiga pebasket Brandon Van Dorn Jawato yang sebelumnya berpaspor Amerika Serikat, Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).
Setelah melewati pemeriksaan Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemensetneg, BIN, Perbasi, dan PSSI pada 31 Januari 2020, mereka mendapat restu dari presiden dan persetujuan DPR RI. (Baca juga: Federico Chiesa Rekrutan Penting Juventus Jelang Penutupan Bursa ).
Senin (5/10/2020), ketua umum PSSI didampingi Plt Sekjen Yunus Nusi dan Marck Klok berada di kantor PSSI, Jakarta mengikuti rapat virtual untuk pemberian kewarganegaraan RI bersama Komisi III DPR dan bersama Kemenkunham dan Kemenpora.
Proses Klok menjadi WNI memakan waktu setahun. Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, 20 April 1993, itu mengajukan proses naturalisasi sejak masih di PSM Makassar pada 2019, lantaran ingin membela timnas Merah Putih. (Baca juga: Menkumham Kabulkan Permohonan Naturalisasi Marc Klok dan 3 Atlet Basket ).
Melalui Kemenpora , Klok mengajukan permohonan naturalisasi, bersama tiga pebasket Brandon Van Dorn Jawato yang sebelumnya berpaspor Amerika Serikat, Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).
Setelah melewati pemeriksaan Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemensetneg, BIN, Perbasi, dan PSSI pada 31 Januari 2020, mereka mendapat restu dari presiden dan persetujuan DPR RI. (Baca juga: Federico Chiesa Rekrutan Penting Juventus Jelang Penutupan Bursa ).
Senin (5/10/2020), ketua umum PSSI didampingi Plt Sekjen Yunus Nusi dan Marck Klok berada di kantor PSSI, Jakarta mengikuti rapat virtual untuk pemberian kewarganegaraan RI bersama Komisi III DPR dan bersama Kemenkunham dan Kemenpora.
Lihat Juga :