Dihukum FIFA, PSM Makassar Terancam Absen di Liga 1 2021

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:49 WIB
loading...
Dihukum FIFA, PSM Makassar...
Dihukum FIFA, PSM Makassar Terancam Absen di Liga 1 2021. Foto: Instagram/PSM Makassar
A A A
MAKASSAR - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode baik tingkat nasional maupun internasional kepada klub Liga Indonesia, PSM Makassar. Hal itu menyusul sengketa gaji antara PSM Makassar dan sang mantan pemain, Giancarlo Rodrigues.

Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.

"Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung 'follow up'," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta.

Baca Juga: Liga 1 Tak Pasti Alasan PSM Makassar Lepas Asnawi ke Klub Korea

Dalam surat tersebut, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, 'Dispute Resolution Chamber' FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM.

Adapun hukuman itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.

Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Special Bola
Hasil Timnas Belgia...
Bola Dunia
Hasil Timnas Belgia vs Senegal di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Red Devils Menang Comeback 3-2!
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Pasukan Pochettino Menang 2-0?
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Timnas Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Kevin De Bruyne Cs Bakal Tersingkir?
Rekomendasi
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Berita Terkini
Penalti Menit Akhir...
Penalti Menit Akhir Belgia Paksa Senegal Angkat Koper
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Sepatu Pink Jadi Tren...
Sepatu Pink Jadi Tren di Piala Dunia 2026
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved