Operasi Patah Kaki Selesai, McGregor Gunakan Alat Bantu untuk Berjalan
Senin, 12 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
Operasi Patah Kaki Selesai, McGregor Gunakan Alat Bantu untuk Berjalan. Foto: Kolase/Reuters
A
A
A
LAS VEGAS - Kabar baik datang dari petarung UFC, Conor McGregor . The Notorious -julukan McGregor- dilaporkan telah selesai menjalani operasi patah tulang kaki dan akan menjalani pemulihan selama beberapa waktu.
Dilansir dari laman BJPenn, Senin (12/7/2021), McGergor akan menggunakan kruk atau alat bantu berjalan selama enam pekan ke depan. Hal ini dilakukan demi menghindari kondisi yang lebih serius pada cederanya.
Baca Juga: Kronologi Patahnya Kaki McGregor Saat Bentrok Dustin Poirier
Sebelumnya, petarung asal Irlandia itu juga telah menyampaikan kabar mengenai kondisi terkini lewat akun Twitter pribadinya, @TheNotoriousMMA.
"Baru saja keluar dari ruang operasi guys! Pembedahan berjalan sangat baik! Merasa luar biasa! 6 minggu dengan kruk dan kami membangun kembali! Ayo pergi! Tuhan memberkatI," cuit McGregor di akun Twitter pribadinya.
Seperti diketahui, McGregor mengalami cedera cukup serius saat menghadapi Dustin Poirier dalam pertarungan UFC 264 di T-Mobile Arena, Las Vegas, Minggu 11 Juli 2021 pagi WIB.
Dilansir dari laman BJPenn, Senin (12/7/2021), McGergor akan menggunakan kruk atau alat bantu berjalan selama enam pekan ke depan. Hal ini dilakukan demi menghindari kondisi yang lebih serius pada cederanya.
Baca Juga: Kronologi Patahnya Kaki McGregor Saat Bentrok Dustin Poirier
Sebelumnya, petarung asal Irlandia itu juga telah menyampaikan kabar mengenai kondisi terkini lewat akun Twitter pribadinya, @TheNotoriousMMA.
"Baru saja keluar dari ruang operasi guys! Pembedahan berjalan sangat baik! Merasa luar biasa! 6 minggu dengan kruk dan kami membangun kembali! Ayo pergi! Tuhan memberkatI," cuit McGregor di akun Twitter pribadinya.
Seperti diketahui, McGregor mengalami cedera cukup serius saat menghadapi Dustin Poirier dalam pertarungan UFC 264 di T-Mobile Arena, Las Vegas, Minggu 11 Juli 2021 pagi WIB.
Lihat Juga :