Manchester United Segera Resmikan Kepindahan Raphael Varane

Rabu, 21 Juli 2021 - 06:01 WIB
loading...
Manchester United Segera Resmikan Kepindahan Raphael Varane
Manchester United Segera Resmikan Kepindahan Raphael Varane. Foto: IST
A A A
MANCHESTER - Manchester United dan Real Madrid dikabarkan tidak ini menunda negosiasi mengenai kepindahan Raphael Varane ke United. The Red Devils –julukan Manchester United- dilaporkan telah semakin dekat untuk mencapai kesepakatan dengan bek Madrid tersebut.

Pemain asal Prancis ini memiliki sisa kontrak selama 12 bulan bersama Madrid. Namun, dia belum juga memperpanjang kontraknya. Kabarnya, Varane juga telah memberitahu kepada klubnya bahwa dirinya ingin hengkang ke United pada musim panas ini.



Manchester United telah melakukan pembicaraan dengan perwakilannya, dan mereka dikabarkan hampir menyelesaikan kesepakatan pribadi dalam sebuah kontrak. United diklaim siap menawarkan €50 juta untuk membawa Varane ke Old Trafford musim panas ini.

Menurut laporan harian Spanyol, Marca, Selasa (20/7/2021), kedua klub ingin memastikan bahwa mereka akan menyelesaikan situasi Varane dengan cepat. Menyadari bahwa bek berusia 28 tahun itu ingin pindah, baik United dan Madrid tidak ingin menunda negosiasi.

Artinya, kesepakatan antar kedua klub sepertinya tak lama lagi akan tercapai. Bahkan bisa jadi transfer Varane akan tuntas pada pekan ini.

Tak ada pilihan lain bagi Madrid selain menjualnya. Tim asuhan Carlo Anchelotti ini juga menyaddari bahwa pemainnya itu ingin mencari tantangan baru. Selain itu, dengan menjual Varane



Madrid pun juga menyadari, dengan melepas Varane dapat mendatangkan banyak uang untuk pundi-pundi mereka musim panas ini. Mereka ingin menghindari situasi di mana bek bisa meninggalkan Real Madrid musim panas mendatang dengan status bebas transfer.

Sang pelatih, Anchelotti, hanya bisa pasrah dengan kenyataan bahwa bek andalan Madrid akan mpergi pada musim ini. Varane sendiri saat ini dikabarkan masih menjalani masa liburan usai memperkuat Prancis di Piala Eropa 2020.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0049 seconds (0.1#10.140)