Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Bergulir, PSSI Siap Jalankan Prokes

Selasa, 28 September 2021 - 14:47 WIB
loading...
Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Bergulir, PSSI Siap Jalankan Prokes
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua PSSI menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (28/9/2021) / Foto: MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua PSSI menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (28/9/2021). Pertemuan ini untuk membahas perihal penyelenggaraan Liga 2 di beberapa kota di luar Jawa-Bali yakni di Pekanbaru, Palembang (PPKM Level 2), Balikpapan dan Palangkaraya (PPKM Level 3), selain juga dilaksanakan di beberapa kota Pulau Jawa.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian, Wakil Ketua PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, dan Direktur Operasional PSSI. Sama seperti penyelenggaraan Liga 1, Kompetisi Liga 2 juga akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Persyaratan wajib bagi semua pemain, wasit, official, dan semua pihak yang terlibat dalam pertandingan harus sudah memperoleh vaksin 2 dosis serta sudah mendaftarkan diri di NAR dan aplikasi PeduliLindungi. Prokes yang ditetapkan yakni harus melakukan tes PCR sebelum berangkat ke kota venue pertandingan, kemudian dilakukan tes lagi saat tiba di hotel venue pertandingan, serta setiap sebelum pertandingan. Penerapan Prokes 3M juga akan dilakukan di setiap area kompetisi (termasuk hotel).

BACA JUGA: Liga 2: PT LIB Umumkan Jadwal Grup A dan D pada Rabu

Pembuatan Pakta Integritas antara pemain, klub, dan pelaksana pertandingan juga dilakukan agar semua pihak disiplin menerapkan Prokes. Selain itu, dalam penyelenggaraan Liga 2 kali ini pertandingan dilaksanakan tanpa penonton seperti yang sudah diterapkan pada Liga 1. Sementara itu, untuk di dalam area stadion saat pertandingan diatur maksimal hanya boleh 299 orang, yang terbagi dalam 4 zonasi, yaitu Zona 1 adalah area lapangan dan pinggir HM.4.6/303/SET.M.EKON.3/09/2021 lapangan berjumlah 114 orang, Zona 2 adalah area ruang ganti berjumlah 7 orang, Zona 3 adalah area tribun yang berjumlah 115 orang, dan Zona 4 adalah area di luar stadion yang berjumlah 63 orang.

Hal ini akan memudahkan praktik physical distancing dan mencegah kerumunan berlebihan. "Ajang sepak bola adalah untuk prestasi, apalagi kita akan jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di 2023 nanti. Kompetisi yang dijalankan itu penting untuk mengasah prestasi. Walaupun dari segi pemulihan ekonomi masih belum terlihat, karena seluruhnya diselenggarakan tanpa penonton," jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Prokes yang dilaksanakan PSSI ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kompetisi cabang olahraga yang lain. Dengan pertandingan yang ditayangkan di televisi maupun secara livestreaming dapat menjadi hiburan bagi masyarakat yang berada di rumah dalam masa pandemi ini. Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan dari Menko Perekonomian untuk selalu menjalankan prokes dengan sebaik-baiknya dalam setiap penyelenggaraan event olahraga di Indonesia.

BACA JUGA: Liga 2 Musim 2021-2022 Resmi Bergulir, Iwan Bule Berharap Tercipta Pemain untuk Timnas Indonesia

"Dalam kompetisi pra-musim, Piala Menpora, Liga 1 dan 2, komitmen kami menjaga Prokes, karena kita harus punya tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan upaya Pemerintah menangani Covid-19. Kemenpora juga selalu dimintai rekomendasi oleh Polri sebelum mereka mengeluarkan izin penyelenggaraan event olahraga," ungkap Zainudin.

PSSI juga telah membentuk Satgas Covid-19 yang berisikan para ahli di bidang kedokteran dan penanganan Covid-19 yang akan bertugas di Kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Satgas ini akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid Nasional/Daerah, serta didukung oleh Tim Compliance Officers Prokes LIB dalam operasional penerapan Prokes di pertandingan dari mulai alat dan fasilitas kesehatan, Swab/PCR Test dan Tracking, Tracing, dan Treatment (3T).
(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)