Dinilai Remehkan Sanksi WADA kepada Indonesia, Menpora Amali Beri Penjelasan

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:41 WIB
loading...
Dinilai Remehkan Sanksi...
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali dinilai meremehkan soal sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Foto: menpora
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI , Zainudin Amali dinilai meremehkan soal sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Namun, dia menepisnya dan membeberkan penyebab utamanya.



Pada 15 September lalu WADA mengirim surat kepada LADI terkait pelanggaran program uji doping. Indonesia dianggap tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober kemarin.

Ada sejumlah sankksi yang diberikan WADA kepada Indonesia. Diantaranya dilarang menggelar turnamen olahraga baik regional maupun internasional yang diawasi WADA.

Pengibaran bendera Merah Putih juga tidak diperkenankan jika ada atlet Indonesia yang berhasil menjuarai di turnamen dunia.

Ini berimbas saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020. bendera Merah Putih tidak dapat berkibar dan harus diganti dengan bendera logo PBSI di Piala Thomas 2020.

Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya Indonesia sukses merebut kembali trofi Piala Thomas setelah menanti 19 tahun lamanya.

Imbasnya, Amali dianggap meremehkan masalah WADA kepada LADI. Sebab dia beberapa waktu lalu mengatakan masalah tersebut sudah selesai.

Namun, nyatanya bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang olahraga Internasional. Beliau menepis tudingan tersebut dan membeberkan masalah utama yang baru ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)